Bupati Garut Setuju Dengan Pendemo Bentuk Pansus, Asal!!!

30.260 dilihat

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Aksi demo yang dilakukan oleh sebagian Lembaga Sosial Masyarakat ( LSM ) yang terjadi pada tanggal 23 Desember 2021 kemarin di sambut baik oleh Bupati Garut H Rudy Gunawan sebagai hak demokrasi warga negara Indonesia.

Menurut Bupati, pihaknya tidak keberatan apabila DPRD Garut membuat Panitia Khusus ( Pansus ), Pansus yang dimohonkan oleh mereka para pendemo yang terjadi Kamis kemarin.

Advertisement

” Itu bagus demi transparansi, namun perlu saya sampaikan menyangkut adanya kwitansi pinjam meminjam 2014 saya, itu perjanjiannya ada tanggal 30 Juni 2014 lampirkan, perjanjiannya apa?, saya juga punya kredit ke Bank Jabar Rp 16 Milyar saya tandatangani itu pun harus sampaikan.” kata Bupati Garut. Jumat 24 Desember 2021.

Lanjutnya, persoalan demo saat ini mengarah kepada saya dan keluarganya, tidak perlu membawa – bawa Wakil Bupati.

” Jangan membawa Wakil Bupati, itu adik saya, dan saya akan lindungi adik saya, kalau saat ini RS Medina akan melakukan tuntutan balik kepada mereka – mereka ya silahkan, kita juga silahkan di buka oleh DPRD hubungan Pemkab Garut dengan RS Medina seperti apa sehingga Kas daerah memberikan transfer kepada rekening Medina berdasarkan apa, dan yang transfernya siapa, diperiksa Dinas Kesehatannya” tegas Bupati Rudy.

Rudy menerangkan, ada laporan BPK yang melakukan audit khusus mengenai BTT tahun 2020.

” 2021 kita tunggu, minta ke BPK, BPK melakukan penelitian mengenai BTT dan apapun supaya kelihatan ada tidaknya kerugian negara, ini warga masyarakat juga harus tahu kita ingin transparansi dalam pemerintahan ini” ungkap Rudy.

Sambung Rudy, permasalahan ini terus berkembang dengan menyangkut tanah milik yang ada di kampung Patrol desa Cinta kecamatan Karangtengah yang merupakan tanah milik sebagai tempat usaha keluarga, padahal usaha itu sudah berdiri sejak tahun 1995.

” Saya itu tanah yang di Karang tengah kampung Patrol desa Cinta sejak 95, itu tanah pribadi bersertipikat, perusahaannya ada Izin Penggunaan dan Peruntukan Tanah ( IPPT ) nya ada, ada EIB, ada Izin lingkungan dan lain sebagainya , sekarang kemarin sudah di kontrol oleh Polda Jabar diklarifikasi, tanya ke Perhutani, kehilangan tanah tidak disitu, lihat batasnya, jadi minta ke Perhutani ajak sama D’ Ragam itu Perhutaninya, ada tanah yang diambil Rudy Gunawan nga tanah Perhutani, proses saja sesuai ketentuannya” ucapnya.

Sebenarnya kata Bupati, kami menginginkan langsung saja buat Pansus untuk dirinya jangan melibatkan wakil bupati Helmi Budiman.

” Dan saya siap, sekalian bentuk Pansus terkait kenapa Banprov yang tidak di serap, saya yang bertanggungjawab, Banprov itu tidak diserap karena tidak ada kecukupan waktu, dan saya sudah melaporkan kepada bapak Gubernur Ridwan Kamil, kalau sekarang ada yang marah itu bukan urusan saya, udah Pansuskan itu sekalian, saya tidak keberatan, yang penting saat ini saya ingin menyelamatkan Kabupaten Garut dari hal – hal yang tidak efisien ayo kita bangun, ada 2 proyek di sekitar GOR lapor BPK, minta untuk dilakukan investigasi lebih teliti, menyangkut alun – alun, Sayang Heulang, menyangkut Lingkar Cipanas yang itu merupakan dana PEN , ayo lah kita datang ke BPK untuk melakukan langkah – langkah sesuai dengan aturan, sekali lagi saya tidak keberatan malah saya senang kalau secepatnya buat Pansus saja, asal sesuai dengan mekanisme dan ketentuan baik UU No 23 tahun 2014 maupun tata tertib DPRD karena itu sesuai dengan pemerintahan yang ada di Negara Indonesia ini” pungkasnya.

Advertisement