
MUARAENIM, Buanaindonesia- Kabar gembira bagi desa yang masuk dalam kategori tertinggal, terbelakang, miskin dan terisolasi di Kabupaten Muaraenim. Sebab pada tahun 2012, desa tersebut akan mendapatkan Alokasi Dana Desa (ADD) yang cukup besar, yang akan dipergunakan untuk mengejar ketertinggalan tersebut di segala bidang.
“Kita tunggu Peraturan Bupati (Perbup) nya untuk ADD tersebut. Jika sudah disahkan maka dana tersebut akan bisa dicairkan. Kalau saat ini belum bisa sebab belum ada landasan hukumnya. Muaraenim termasuk terlambat, sebab kalau Mura sudah empat tahun yang lalu jalan,” ujar Drs Persadaan Girsang MSi dari Ditjen Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan Departemen Dalam Negeri, Selasa (8/11) pada kegiatan workshop alokasi dana desa (ADD) Kabupaten Muaraenim tahun 2011 di Hotel Griya Serasan Sekundang, Muaraenim.
Menurut Persadaan Girsang, sesuai dengan UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Desa, PP No 72 tahun 2005 tentang Desa dan Permendagri No 37 tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, menyebutkan bahwa salah satu sumber pendapatan desa adalah Alokasi Dana Desa. Sesuai aturannya dana ADD tersebut sekurang-kurangnya 10 persen merupakan pendapatan desa yang bersumber dari dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima pemerintah kabupaten yakni dana bagi hasil pajak dan bukan pajak ditambah dana alokasi umum di kurangi belanja pegawai.
Dengan perincian penggunaan dana sesuai ketentuan 30 persen untuk operasional pemerintah desa dan BPD, dan 70 persen untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Untuk Kabupaten Muaraenim, kata Persadaan, besaran pagu Aokasi Dana Desa pada tahun 2012 sebesar Rp 43.568.700.000, sedangkan kelurahan sebesar Rp 2.359.920.000, bantuan propinsi sebesar Rp 6.260.000.000, dengan asumsi distribusi 60 persen dari jumlah dana ADD dibagi secara merata dan 40 persen dibagi secara proporsional sesuai kondisi desa.
Namun saat ini katanya , kedalanya tinggal Perbupnya yang belum ada sehingga dana tersebut belum bisa dicairkan. Untuk Indoensia hampir 83 persen program tersebut sudah jalan. Sedangkan untuk di Sumsel masih ada empat Kabupaten yang belum menjalankan program tersebut.
Masih kata Dia Untuk Kabupaten yang terbaik di Indonesia dalam hal pengelolaanya dana ADD tersebut yakni Kabupaten Wonosbo, dan untuk di Sumsel adalah Kabupaten Mura. Untuk mekanismenya pemerintah desa harus mengajukan proposal melalui rapat desa, dan jika disetujui oleh BPD baru diajukan ke Pemerintah daerah dan dilakukan penelitian. Jika disetujui baru dicairkan melalui empat termin per triwulan. Dan setiap pengeluaran dana mereka harus mempertanggungjawabkan dalam penggunaan uang tersebut.
“Kata pepatah lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. Dan mudah-mudahan bisa menjadi pelajaran dan bisa lebih baik. Nanti jika program ini jalan, maka semakin tertinggalnya desa tersebut maka akan semakin besar ADD yang akan diterima. Jika melihat APBD Muaraenim sekitar Rp 1,3 Triliun, maka dana ADD yang akan diterima sekitar Rp 43 miliar lebih. Dan 60 persennya jika dibagi dengan 310 desakelurahn maka setiap desa sekitar Rp 85 – Rp 160 juta. Sedangkan 40 persennya akan dibagi lagi untuk desa tertinggal tersebut sehingga mereka akan menrima dua kali dan lebih besar,” jelasnya.
Sementara itu Wakil Bupati Muaraenim H Nurul Aman SH, membeberkan bahwa Kabupaten Muaraenim secara umum mempunyai wilayah administrative 22 kecamatan, 310 desa dan 16 kelurahan, dengan jumlah penduduk sebanyak 716.676 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk mencapai 78 jiwa per km persegi.
“Saat ini, Pemkab Muaraenim terus mengupayakan dengan berbagai programnya untuk mengurangi kesenjangan masalah social, baik masyarakat miskin maupun tertinggal, dengan mengoptimalkan layanan dan pemberdayaan komunitas masyarakat tersebut untuk menjadi masyarakat yang cerdas secara spiritual kaya akan keterampilan dan tercukupinya kebutuhan secara primer, sekunder bahkan tertier” urainya
Kepala Bapeda Kabupaten Muaraenim Ir H Abdul Nadjib MM, saat dimintai komentarnya menuturkan bahwa tujuan pelaksanaan workshop ADD yaitu mengoptimalkan mekanisme pengelolaan keuangan desa melalui mekanisme ADD sehingga masyarakat lebih sejahtera dan makmur. pelaksanaan Workshop berlangsung selama satu hari diikuti oleh 70 orang dari SKPD-SKD, Kecamatan se-Kabupaten Muaraenim dan pihak-pihak terkait.(Agus Black)







