Dinas Pertambangan Dan Energi Akan Sidak Galian C

7.135 dilihat
kasi pertambangan
kasi pertambangan

BANYUASIN, buanaindonesia.com- Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Banyuasin Akan Menertibkan Penambang Pasir Liar yang ada didusun III Desa Pengumbuk Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, hal ini dikatakan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Banyuasin Ir. Syahril A. Rachman melalui Kasi pertambangan Umum Lusi Suryadi diruang kerjanya selasa (24/12/13)

Dikatakanya sekitar 90 persen penambang Pasir yang ada di kecamatan Rantau Bayur ilegal (liar-red) sebab semuahnya belum terdata Didinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Banyuasin, yang mereka terima saat ini bukan Izin namun tentang adanya aktifitas penambangan, oleh karna itu dalam waktu dekat ini pihaknya akan mencoba berkordinasi kembali  dengan pihak kecamatan, sebab pihak kecamatan dulu pernah berjanji akan mengurusi mengenai permasalahan itu namun sampai sat ini belum ada laporan mengenai tindak lanjutnya.

Advertisement

“Kalau Kita akan coba bina penambang-penambang pasir yang ada di Rantau Bayur itu, kalau tidak bisa dibina kami selaku Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Banyuasin akan melakukan tindakan tegas terhadap penambang-penambang yang membandel’’ tukasnya (Amd)

Advertisement