Dukung Patroli Siber Polres Banyuasin, Divisi Hukum Asta Luncurkan Call Center Pelanggaran Pilkada

2.227 dilihat

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN – Divisi Hukum pasangan calon Bupati dan wakil bupati Banyuasin nomor urut 1 Askolani Jasi-Netta Indian, mendukung penuh giat patroli siber yang dilakukan Polres Banyuasin.
Dodi IK, Ketua Tim Divisi Hukum pasangan ASTA menyebut pihakya sudah meluncurkan call center yang bisa dihubungi masyarakat umum jika menemukan pelanggaran Pilkada atau pun serangan siber yang merugikan pasangan ASTA.
“Kita sambut dengan positif, serangan siber ataupun pelanggaran Pilkada lainnya sangat menodai proses Pilkada yang saat ini tengah berjalan,” ujar Dodi kepada awak media, Jumat (27/9).
Patroli Siber yang dilakukan Polres Banyuasin diharapkan Dodi IK bisa mencegah potensi chaos ataupun konflik di tengah-tengah masyarakat.
Untuk mensupport gebrakan Polres Banyuasin itu, Call Center atau pusat pengaduan pelanggaran Pilkada juga dibentuk oleh Divisi Hukum pasangan dengan jargon Bangkit, Bergerak, Menang itu.
“Masyarakat bisa menyampaikan laporannya ke nomor 0811 721 694 dan 0812 2233 551,” terang dia.
Divisi Hukum Pasangan Asta belum ini melaporkan dugaan kampanye hitam dan penyebaran hoaks oleh salah satu ormas di Kabupaten Banyuasin.
“Sudah diproses di Gakkumdu Banyuasin, kita juga membuat laporan di Polres Banyuasin dan tengah diproses juga, dugaan ini kan banyak terjadi di segala tempat, kemungkinan masyarakat bingung bagaimana cara melaporkannya, maka dari itu kita sediakan Call Center,” pungkas dia.

Advertisement