Ganjar Nilai Edaran “Hate Speech” Tak Hilangkan Hak Orang Berpendapat

8.562 dilihat

SEMARANG, BuanaIndonesia.com- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai Surat Edaran Kapolri Jendral Polisi Badrodin Haiti tentang ujaran kebencian atau hate speech tidak menghilangkan hak seorang untuk berpendapat di muka umum. Selengkapnya

Advertisement