Golkar Akan Berhentikan Kadernya yang Terlibat Korupsi E-KTP

13.138 dilihat
Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid. Foto : Internet
Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid. Foto : Internet

BUANAINDONESIA, JAKARTA- Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan, partainya akan memberikan sanksi bagi kader yang terlibat korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Hal ini juga berlaku bagi Ketua Umum Golkar Setya Novanto yang diduga ikut menerima duit korupsi.

“Tidak mengenal ketua umum. mengenai aturan, siapa pun dia kalau melakukan pelanggaran sesuai dengan AD/ART maka sudah diatur sanksinya,” kata Nurdin, Sepert dilansir dilaman Tempo,  Kamis, 9 Maret 2017.

Advertisement

Mekanisme pemberian sanksi bagi kader Golkar mulai dari pemberhentian sementara hingga tetap. Bila seorang kader sudah berstatus tersangka, maka akan diberhentikan sementara.

“Tapi, kami punya keyakinan kuat sekarang ini masih berstatus praduga tak bersalah,” ujarnya.

Tapi, kata Nurdin, penerapan sanksi ini berlaku bila sudah ada keputusan pengadilan yang inkracht. Ia pun meminta semua pihak untuk mengikuti persidangan yang tengah berlangsung.

 “Mari kita ikuti prosesnya,” ujarnya.

Mantan Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia ini menuturkan saat belum ada bukti terkait semua nama-nama kader Golkar yang diduga terlibat korupsi e-KTP.

“Saat ini, kan masih praduga tak bersalah,” kata Nurdin.

Pihaknya tidak mau berasumsi terkait dugaan keterlibatan kader-kader Golkar. “Hukum itu bicara fakta,” kata dia.

Meski kini partai Golkar kerap disebut-sebut terlibat korupsi e-KTP, Nurdin mengklaim tidak ada pengaruhnya terhadap kesatuan partai baik di tingkat pusat maupun di daerah.

 “Golkar tetap solid,”pungkasnya

Advertisement