
BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Momentum peringatan Hari Kearsipan Nasional ke-55 dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Garut untuk memperkuat komitmen menuju tata kelola arsip yang lebih modern dan berbasis digital. Komitmen tersebut disampaikan langsung Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, saat memimpin Apel Gabungan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Senin (25/5/2026).
Kegiatan yang semula direncanakan berlangsung di lapangan terbuka itu dialihkan ke dalam ruangan akibat hujan yang mengguyur kawasan Garut sejak pagi. Meski berpindah lokasi, pelaksanaan apel tetap berlangsung khidmat dalam suasana penuh semangat peringatan Hari Kearsipan Nasional bertema “Empowering the Future: Kearsipan untuk Memberdayakan Masa Depan Menuju Indonesia Emas 2045.”
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa arsip memiliki peran strategis dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah. Arsip, menurutnya, bukan hanya catatan masa lalu, tetapi juga sumber informasi yang menjadi pijakan dalam mengambil keputusan di masa kini dan masa depan.
Ia menilai pemahaman tentang arsip perlu terus berkembang mengikuti kemajuan teknologi. Jika dahulu arsip identik dengan tumpukan dokumen kertas, kini arsip telah bertransformasi ke bentuk digital yang lebih praktis, mudah diakses, dan tetap memiliki nilai autentik sebagai bukti sejarah.
Bupati menegaskan bahwa setiap perjalanan pemerintahan hari ini tidak lepas dari catatan masa lalu yang terdokumentasi melalui arsip. Karena itu, keberadaan arsip menjadi bagian penting dalam menjaga memori kolektif, memperkuat akuntabilitas, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi generasi berikutnya.
Untuk mendukung transformasi tersebut, seluruh perangkat daerah didorong terus mengoptimalkan pemanfaatan Srikandi sebagai sistem pengelolaan persuratan dan arsip elektronik di lingkungan pemerintahan. Kehadiran sistem ini dinilai mampu mempercepat pelayanan administrasi sekaligus meningkatkan efisiensi birokrasi secara menyeluruh.
Selain mendorong digitalisasi, Bupati juga mengingatkan pentingnya penataan ruang penyimpanan arsip fisik di setiap perangkat daerah. Hal tersebut sejalan dengan arahan Arsip Nasional Republik Indonesia dalam mendorong efisiensi ruang kerja melalui pengurangan penyimpanan arsip konvensional dan percepatan migrasi dokumen ke format digital.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Garut berharap sistem kearsipan di lingkungan pemerintahan semakin tertib, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan zaman, sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan birokrasi modern menuju Indonesia Emas 2045.








