IJTI Sumsel Gelar Seminar Uji Publik Media Pemilu 2014

7.178 dilihat

PALEMBANG, buanaindonesia.com– Wakil Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ripublik Indonesia, Nasrullah, dalam acara seminar uji publik, Media dalam pemilu 2014 yang diadakan oleh Ikatan Jurnalistik Televisi (IJTI), jumat (7/3) mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi keras bila juru kampanye menggunakan fasilitas negara dalam Pemilu 2014.

“Semua kepala daerah yang menjabat ketua Partai Politik harus cuti supaya fasilitas negara tidak digunakan,” ujarnya, kepada wartawan usai mengikuti seminar nasional Uji Publik di Novotel Palembang.

Advertisement

Masih menurut Dia, kepala daerah yang akan melaksanakan kampanye harus melaporkan jadwal kampanye ke KPU dan Bawaslu setempat. Hal ini untuk mempermudah pengawasan sehingga pelanggaran Pemilu tidak terjadi

Selain gubernur dan bupati,  Surat pemberian cuti diberikan ke menteri bila ingin kampanye dalam Pemilu Dalam kesempatan itu pihaknya juga meminta dukungan masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan kampanye termasuk pelanggaran Pemilu.
“Masyarakat berhak mengawasi proses Pemilu agar pesta Demokrasi berkualitas,” jelasnya

Bawaslu merekrut sejuta relawan dari berbagai unsur masyarakat untuk mengawasi pelaksanaan Pemilu nanti. Kesemuanya itu dilakukan supaya Pemilu benar-benar berkualitas.

Pantauan Buanaindonesia.com, Kegiatan yang dilaksanakan oleh IJTI tersebut banyak yang hadir tokoh-tokoh nasional  pengamat Politik, pimpinan redaksi berbagai televisi yang ada di Indonesia. (ward)

Advertisement