BUANAINDONESIA.COM, JAKARTA – Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar menyatakan, pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengenai surat Al Maidah 51 bukanlah penistaan. Menurut dia penistaan tidak tergambar dalam kalimat Ahok. Kalimat Ahok menyatakan surat Al Maidah digunakan orang lain untuk mempengaruhi pilihan politik.
“Saya menyimak betul apa yang disampaikan Bapak gubernur. Konteksnya tidak dalam arti menghina ayat ya,” jelas Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin pada wartawan Selasa (01/11/16).
https://youtu.be/dkeOkOmd6_Y
Menurut Nasarudin, Jadi dibohongi itu kan kalimat pasif. Sebetulnya ada subjeknya yang dihilangkan. Di dalam konteks sebelumnya itu adalah bapak ibu gitu ya, bapak ibu dibohongin itu, sebagai predikatnya pakai surat itu adalah keterangan. Dalam konteks itu berarti yang dimaksudkan dibohongin dengan menggunakan. Jadi, itu ayat itu dipakai sebagai alat membohongi bapak ibu yang di dalam konteks sebelumnya itu, gitu,” papar Nasarudin.
Untuk itu Nasaruddin menyerukan kepada umat muslim agar lebih arif menghadapi situasi ini. Kata dia, seharusnya umat muslim tidak terpancing emosinya. Sebab, dalam kasus ini contohnya Ahok, bukanlah orang yang mendalami ayat-ayat Al Quran.
Selain itu, dia juga mengimbau seluruh politisi untuk tidak menggunakan ayat-ayat kitab suci dalam kegiatan politik. Sebab, hal itu bisa berakibat pada kemarahan.
Sementara itu Habib Rizieq menilai Ahok telah menistakan agama. Saat menyebut surat Al-Maidah ayat 51. Karnanya, Polisi harus bertindak tegas.
“Kedatangan saya kemari untuk lebih memantapkan bahwa perkara ini harus segera Mabes Polri menggelar perkara bersama kejaksaan. Agar hari ini juga malam ini juga bisa ditetapkan status Ahok sebagai tersangka dan besok bisa segera ditangkap,” kata Rizieq usai memberi keterangan sebagai saksi ahli dalam kasus penistaan agama di Bareskrim Kamis (03/10/16).








