JAKARTA, Buanaindonesia.com- Kuasa hukum pengurus Partai Golkar hasil Munas Bali, Yusril Ihza Mahendra, akan mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung, terkait gugatan terhadap Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM mengenai pengesahan kepengurusan Partai Golkar. Ia menilai, putusan hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) diambil tanpa pertimbangan yang seharusnya. Selengkapnya
Advertisement








