Kejagung Terus Dalami Kasus Dugaan Korupsi BTS Kementerian Kominpo, Kali Ini 4 Saksi Diperiksa Lagi

7.310 dilihat

BUANAINDONESIA.CO.ID.JAKARTA – Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap 4 saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan tahun 2022.

Menurut informasi yang diterima Buanaindonesia, pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Advertisement

Dimana pemeriksaan dilakukan dengan memeriksa 4 orang sebagai saksi terkait dengan perkara tersebut pada hari Kamis 31 Mei 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Ketut Sumedana menyampaikan, keempat orang yang diperiksa sebagai saksi itu diantaranya berinisial FMF, yang merupakan Staf pada PT Aplikanusa Lintasarta, MF sebagai Direktur Utama pada PT Smartfren Telecom Tbk, PTB sebagai Staf pada PT Surya Energi Indotama, dan TD sebagai Manager pada Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkominfra).

“Pemeriksaan kepada 4 saksi ini dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta melengkapi berkas-berkas perkara terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan tahun 2022,”kata Ketut melalui rilis yang diterima Buanaindonesia, Kamis 01 Juni 2023.

Dikatakan Ketut, keempat saksi ini diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh tersangka berinisial AAL, GMS, YS, MA, IH dan JGP dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan tahun 2022.

 “Keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh tersangka berinisial AAL, GMS, YS, MA, IH JGP dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket,”tandasnya.

Advertisement