BUANAINDONESIA.CO.ID BANYUASIN— Kejaksaan Negeri Banyuasin kembali mencatat capaian penting dalam upaya pengamanan keuangan publik. Pada Semester II Tahun 2025, melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Banyuasin berhasil mengembalikan dana ke kas daerah sebesar Rp1.744.208.649.
Capaian tersebut disampaikan dalam press release yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Banyuasin, Senin (29/12/2025), dan dipimpin langsung oleh Erni Yusnita, S.H., M.H.
Menurut Kajari Banyuasin, pengembalian dana tersebut merupakan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Adapun dana yang telah dikembalikan berasal dari tiga temuan utama, yakni:
Dinas Pendidikan sekitar Rp700 juta,
Dinas Pekerjaan Umum sekitar Rp700 juta,
RSUD sekitar Rp300 juta.
“Seluruh dana tersebut telah disetorkan ke kas daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Erni Yusnita.
Selain capaian Semester II, Kejari Banyuasin juga mencatat hasil pada Semester I Tahun 2025 dengan nilai pengembalian sebesar Rp2.545.583.217,86 melalui bantuan hukum Bidang Datun kepada pemerintah daerah.
Dengan demikian, total dana yang berhasil dikembalikan sepanjang 2025 mencapai Rp4.289.791.866,86 atau sekitar Rp4,28 miliar.
Sementara itu, Kepala Seksi Datun Kejari Banyuasin, Rizki Aliansyah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan.
“Kami mengutamakan komunikasi dan koordinasi dengan Inspektorat serta perangkat daerah agar setiap rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara optimal dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendekatan tersebut tidak hanya berfokus pada pengembalian dana, tetapi juga bertujuan memperbaiki tata kelola keuangan daerah serta mencegah potensi kerugian di masa mendatang.
“Melalui Bidang Datun, dengan dukungan Bidang Intelijen, kami akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah,” tambah Rizki.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Inspektorat Kabupaten Banyuasin, Alamsyah Rianda, Drs., M.H., menyampaikan komitmen untuk memperkuat kerja sama dengan Kejari Banyuasin, khususnya dalam aspek pencegahan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasi Intelijen Kejari Banyuasin, P. Jefri Leo Candra, S.H., jajaran Kejaksaan Negeri Banyuasin, perwakilan Bank Sumsel Babel, serta insan pers.
Kejaksaan Negeri Banyuasin menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pengelolaan keuangan negara dan daerah secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik








