MUSI BANYUASIN, Buanaindonesia.com- Nilai Ujian Nasional (UN) tahun ini, bukan paktor penentu seorang kelulusam siswa. Dalam.penentuanya masih dikembalikan kepada pihak sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin Drs M Yusuf Amilin melalui kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Tinggi (kabid Dikmenti) Drs Hairunsyah MM mengatakan kelulusan akan ditentukan tiga hal yaitu siswa mengikuti proses pembelajaran, menyelesaikan seluruh pembelajaran, serta memperoleh nilai sikap atau prilaku minimal baik dan lulus ujian sekolah/Madrasah/kesetaraan.
“Kelulusan ditentukan dalam rapat dewan guru disekolah masing-masing”, ungkap Hairunsyah pada Buanaindonesia.com, senin (06/04/15).
Dengan demikian, menurut Hairunsyah Ujian Nasional digunakan untuk melanjutkan kejenjang berikutnya dan sekaligus sebagai pemetaan.
“bagi nilai UN kategori 0 sampai 5,5 masih diperbolehkan untuk mengikuti UN perbaikan pada tahun 2016.” Katanya
Dirinya mengharapkan kepada wali murid dan siswa untuk tetap mengupayakan nilai terbaik dalam ujian nasional tersebut.
“Bagi yang nilai UN-nya rendah, maka sebelum diputuskan seorang siswa lulus atau tidak, sebaiknya ditanya langsung siswa dan orang tuanya. Kalau mau lulus dengan nilai UN rendah, silahkan saja. Tapi pikirkan masa depan anaknya. Mau dibawa kemana nilai UN serendah itu. Nanti terbentur gara-gara nilai UN rendah,” jelasnya.
Dengan diberi pilihan seperti itu, maka orang tua dan anaknya yang menjadi penentu.
“Tapi saran saya, kalau nilai UN terlalu rendah, sebaiknya mengulang saja satu tahun. Jangan gara-gara nilai UN rendah, ditolak dimana-mana,” ungkapnya.
Apalagi, tambahnya, nilai UN ikut membantu 10 persen saat mengikuti tes SNMPTN ke perguruan tinggi. Jika nilai UN tinggi, sudah membantu masuk perguruan tinggi. Jika nilai UN rendah, bisa saja tak bisa ikut tes karena terlalu rendah. UN tetap dilaksanakan untuk memetakan kualitas pendidikan di masing-masing daerah. Jika nilai UN daerah itu rendah, maka kualitas pendidikannya juga rendah. (Sur)








