KPU Banyuasin Jangan Pandang Bulu

10.131 dilihat
Ketua DPC PDI Perjuangan Bnyuasin Askolani

BANYUASIN, buanaindonesia.com- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuasin diminta tidak pandang bulu dalam menurunkan semua baleho calon peserta pemilu.

“Kami minta KPU bertindak tegas dan tidak pandang bulu dalam menurunkan  semua baleho seluruh calon peserta pemilu. Kalau sudah diperingatkan, namun baleho atau atrribut kampanye belum juga diturunkan KPU harus segera menurunkannya,” ucap Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banyuasin, H Askolani, SH, MH usai perayaan HUT PDI Perjuangan ke-41 di Kantor DPC PDI Perjuangan  Jalan Jintas Timur Kelurahan Kanyuara Kuning Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Kamis (16/1) 2014.

Advertisement

Dirinya berharap sebelum akhir Januari ini seluruh atribut yang terpasang telah diturunkan semua. “Kalau tidak sanggup untuk menurunkanya saya minta mereka harus mundur,” sambung Askolani.

Dinilai Askolani, KPU saat ini tidak tegas dalam menjalankan  aturan sebagai buktinya masih banyak baleho, poster maupu alat peraga kampanye yang masih terpasang di sepanjang Jalan Lintas Timur Palembang -Betung.

Diakuinya pula bahwa pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dari KPU Banyuasin tentang himbauan terhadap kader partainya untuk segera menurunkan seluruh baleho yang terpasang di wilayah Banyuasin, dan surat itu telah ditindak lanjutinya dengan mengeluarkan himbauan kepada seluruh kader partainya.

“Setelah menerima surat dari KPU tersebut kita langsung menghimbau kepada seluruh kader partai untuk segera menurunkan dan tidak lagi memasang baleho sampai batas waktu kampanye dan sejauh ini semua kader partai PDI Perjuangan  proaktif untuk mencabuti dan menurunkan  baleho yang telah mereka pasang,” tandasnya.

Namun dirinya minta aturan tersebut jangan hanya diterapkan untuk seluruh peserta pemilu dari kader partai PDI Perjuangan akan tetapi diterapkan keseluruh peserta pemilu dari kader partai lain. “Saya berharap KPU tegas kalau sampai tidak juga mengikuti aturan  KPU harus memberikan sangsi bila perlu mempidanakan mereka,” tegasnya. (*)

Advertisement