BANYUASIN, buanaindonesia.com– Berdasarkan Rapat Koordinasi tentang Jadwal dan lokasi kampanye pemilu Angota DPR,DPD dan DPRD kabupaten Banyuasin tahun 2014 yang di adakan di RM.Palapa Kelurahan Kayuara Kuning kecamatan banyuasin III kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera selatan jum’at (28/02/14) disepakati mengenai tempat pelaksanaan kampanye.
Selain menyepakati Jadwalan lokasi kampanya, acara rapat yang di hadiri oleh 12 Partai Parpol tingkat Kabupaten Banyuasin serta di saksikan Oleh Kapolres Banyuasin Akbp A.Iksan melalui kompol Rahmat Siotang dan Panwaslu Kabupaten Banyuasin disepakati pula hanya dalam penjadwalanya masing -masing parpol hanya boleh mengadakan kampanye sebanyak 2 kali
Untuk Davil 1 yaitu terletak di kecamatan Talang Kelapa di lapangan Pasar dan kecamatan Tanjung lago di lapangan sepak bola desa Mulyasari, untuk Davil II,terletak di kecamatan Banyuasin II lapangan Eka Jaya dan Kecamatan Muara telang di lapangan sepak bola telang jaya Davil III terletak di kecamatan Makarti Jaya di lapangan bolakaki Makarti Jaya dan kecamatan Muara Padang di lapangan bola sumber makmur
Davil IV kecamatan Banyuasin I dilapangan bola Mayor H Abdullah dan kecamatana Rambutan di lapanagan Bola Desa sungai II Davil V kecamatan Banyuasin III di lapangan bola simpang aryad dan kecamatan Rantau Bayur di Darmaga Pengumbuk Sedangkan untuk DaVIL VI terletak di kecamatan Suak Tape di lapangan bola Air singgris dan Kecamatan Pulau Harimau di desa wakna Mukti Usai acara Komisi Kampanye KPU kabupaten Banyuasin SALINAN saat di temui buanaindonesi.com Mengatakan itu baru keputusan sementara sedangkan untuk mengesah kan penjadwalanTempat Kampanye yang telah kita sepakati, kita masih menunggu pengesahan dari KPU profinsi.
”ini baru berdasarkan keputusan Kesepakatan Bersama sedangkan untuk pengesahan itu dari KPU profinsi namun kita tidak melarang bagi angota-angota parpol untuk mengadakan sosialisasi di luar penjadwalan asalkan sebelumnya memberi pemberitahuan terlebihdahulu,sebab yang kita takutkan nanti kalau tidak ada pemberitahuan akan terjadinya tabrakan antara partai di hari dan tempat yang sama”terangnya pada buanaindonesia.com jumat 28/2/14
Terkait KPU Banyuasin Tetapkan PenjadwalanTempat Kampanye Anggota Divisi Pengawaasan Panwaslu Banyuasin Iswadi mengatakan, sebelum dilakukanya kampanye para peserta pemilu hendaknya melapor ke Panwaslu gterlebih dahulu agar para peserta pemilu dalam melaksanakan kampanye akbar, “surat di sampaikan ke Panwaslu di tembuskan ke pihak Ke amanan yaitu kapolres Banyuasin 1 hari sebelum kampanye” tekasnya (amd)








