
BANYUASIN, buanaindonesia.com– Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD)Kabupaten Banyuasin telah menyurati kepada seluruh peserta pemilu yang ada dikabupaten Banyuasin untuk segera mencopoti seluruh atribut yang terpasang diseluruh wilayah Kabupaten Banyuasin termasuk yang terpasang dimedia masa baik cetak maupun elektronik.
“Surat sudah kita layangkan kepada seluruh peserta pemilu termasuk kepada partai politiknya” Ucap ketua KPU Banyuasin Dahri melalui Divisi Sosialisasi, Salinan SSos MM diruang kerjanya jum’at (10/01/14)
Diungkapkannya bahwa pengiriman surat terhadap para peserta pemilu itu adalah menindak lanjuti surat yang dikirim oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Banyuasin beberapa bulan yang lalu “kita baru kirimkan kemaren karna kami, parakomisioner KPUD Sendiri baru tiga hari yang lalu dilantik” imbuhnya
Seiring telah terbentuknya komisioner yang baru itu, dirinya menghimbau kepada para peserta pemilu untuk sementara waktu tidak memasang atribut maupun baleho yang bersifat mengajak baik dijalan jalan maupun dimedia masa sebelum waktu jadwal kampanye
Dikatakannya bahwa waktu yang diperbolehkan memasang atribut ajakan maupun baleho kampanye tersebut adalah dimulai tanggal 16 maret hingga 5 April 2014 mendatang ” sesuai tahapannya, kampanye akan dimulai pada tanggal 11 januari hingga 5 April 2014, namun dari tanggal 11 januari hingga 16 maret, hanya diperbolehkan melaksanakan pertemuan terbatas atau kecel, yang antara lain baru sebatas penyebaran bahan kampanye yang tidak bersipat mengajak” jelasnya
Sementara untuk kampanye terbuka kata salinan akan dimulai pada tanggal 16 maret 2013 “disaat inilah para peserta kampanye sudah boleh memasang antribut kampanye termasuk memasang iklan disurat kabar baik cetak maupun elektronik” imbuhnya
Sedangkan untuk Pelaksanaan pemungutan dan penghituang suara atau Pencoblosan rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 9 april 2014 “sesuai tahapannya pencoblosan akan dilaksanakan pada tanggal 9 April 2014 mendatang” tukasnya (*)







