PALEMBANG, buanaindonesia.com– Pelantikan pengganti antar waktu (PAW) Arudji Kartawinata ke H.Nurdin dari Partai Demokrat (PD), yang diagendakan, Senin, (24/2) pukul 10.00 WIB. Terancam tidak dihadiri oleh sebagian anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Ali Asrie Rasyid, lewat ponselnya mengatakan Komisi 1 sendiri tidak membuat peryataan untuk tidak menghadiri pelantikan.
“Kalau pernyataan resmi dari komisi I untuk tidak menghadiri acara pelantikan tidak ada namun kalau ada anggota Komisi 1 yang tidak hadir sebagai bentuk solidaritas mungkin ada dan itu merupakan hak mereka” capnya Sabtu (22/20) pukul 16.30 WIB.
Sementara itu, anggota Komisi I yang di PAW, Arudji dari anggota DPRD Sumsel 2009-2014, fraksi Demokrat saat ini tengah melakukan perlawanan Dengan mensomasi kebeberapa pihak diantaranya, Gubenur Sumsel, Pimpinan DPRD Sumsel dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri),.
Menurut Dia, Pemecatan terhadap dirinya dinilai cacat hukum, tidak sesuai dengan mekanisme yang ada
“Saya belum pernah diberhentikan dari keanggotaan Partai Demokrat, sedangkan surat penarikkan ke anggotaan DPRD Sumsel ditandatangai ketua harian, bukan ketua umum,”jelasnya.
Selanjutnya, menurut dia, Permasalahan ini sebenarnya masih proses pengadilan. Belum tau menang atau kalah, kalau kalah tidak masalah, tapi kalau menang bagaimana?
“Saya minta pelantikan PAW, Senin 24 Februari besok ditunda, pernah terjadi pada saat pelantikan Bupati Banyuasin yang lalu, saya minta gubernur untuk tidak menghadiri, kalau dia datang berarti meleggalkan. Jika gugatan saya kalah di pengadilan, tidak masalah. Bagaimana jika saya menang,” ujarnya. (Ward)
Dinilai Tak Sesuai Aturan Arudji Lakukan Perlawanan Hukum







