Muba, Buana Indonesia – Terkait dengan pemberitaan di beberapa media beberapa waktu lalu, atas pengaduan warga tiga desa versus PT Muara Bungo Plantation (MBP) akibat adanya penyempitan anak sungai bahkan tertutupnya aliran 3 sungai yaitu sungai petai, sungai rambutan dan sungai bongor yang saat ini terus meruncing diantara kedua belah pihak.
Ditambah lagi dengan adanya pengaduan pihak keluarga pasien dan investigasi beberapa wartawan terhadap jaringan pipa pengumpul IPAL yang digunakan oleh RSUD Sekayu, yang dimulai dari toilet/kamar mandi, dapur, grease trap dan laundry menuju kolam uji dan drainase terhitung sangat jauh, dengan jarak jangkau berkisar 500 meter, serta ditemukan adanya limbah yang berbau menyengat di salah satu bak kontrol yang terletak di rumah sakit lama yang disambungkan ke rumah sakit baru, setelah dari situ disambungkan ke bak kontrol berikutnya dan dilanjutkan kemesin IPAL sebagai pembuangan atau pengolahan akhir.
Pahrurrozi Abdullah selaku ketua LSM FDR Muba sekaligus ketua Forum Komunikasi Insan Pers dan LSM Kabupaten Muba, saat dikonfirmasi diruang kerjanya menginginkan agar kasus masyarakat versus PT MBP untuk segera dituntaskan. Termasuk kepada pihak BLHPP kabupaten Musi Banyuasin, diharapkan setiap adanya pengaduan yang sifatnya untuk kepentingan masyarakat untuk segera ditindak lanjuti, sehingga tidak menimbulkan kesan diperlambat yang mengakibatkan kekecewaan masyarakat, ungkap Pahrurrozi.
“dalam penanganan kasus antara masyarakat dengan pihak PT Muara Bungo Plantation terkesan ditangani kurang serius, sehingga menimbulkan kekecewaan warga Muba”, ungkap Pahrurrozi.
Menindak lanjuti hal itu, Kepala BLHPP kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Ir Zulfakar mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya belum cross chek atas laporan masyarakat tersebut, karena minimnya jumlah personil di BLHPP yang ia pimpin.
“sejauh ini kami belum menangani secara serius, karena keterbatasan waktu dan keterbatasan tenaga, “ Ungkap Zulfakar.
Lebih lanjut Zulfakar mengatakan bahwa selain minimnya jumlah personil yang ada, juga adanya 2 tenaga inti yaitu sekretaris dan kepala bidang yang sedang melaksanakan pendidikan selama 3 bulan, imbuh Zulfakar. (bi/cin)







