
BUANAINDONESIA.CO.ID, BOGOR – Bupati Bogor Nurhayanti meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terus melakukan validasi data kependudukan. Hal ini untuk menekan terjadinya permasalahan data penduduk, seperti adanya data ganda.
Nurhayanti mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya di Kabupaten Bogor telah terdata jumlah pemungutan suara sebanyak 7.716 TPS dengan hak pemilih sekitar 3.099.343 orang. Namun, lanjutnya, masih banyak pemilih yang bermasalah dalam hal administrasi kependudukan, karena belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Berdasarkan data dari Disdukcapil Kabupaten Bogor, dari 5,5 juta jiwa penduduk Kabupaten Bogor masih ada sekitar 30 ribu warga yang belum terekam KTP Elektronik.
“KPU dan Disdukcapil harus melakukan validasi data kependudukan agar lebih akurat,” ujar Nurhayanti dalam acara Munggaran (Peluncuran) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor tahun 2018 yang dilaksanakan KPU, di Gedung Tegar Beriman, Cibinong, Senin 20 November 2017.
Menurut Nurhayanti, kegiatan Munggaran ini sebagai titik awal yang menandai dimulainya seluruh tahapan penyelenggaraan Pilbup tahun 2018 mendatang.
“Saya minta pada kesempatan ini, dapat menguatkan tekad dan komitmen bersama untuk menyukseskan penyelenggaraan pemilihan yang damai, tertib dan lancar dengan tetap dilandasi nilai persahabatan maupun kekeluargaan. Melalui hal tersebut, dapat meminimalisasi atau bahkan meniadakan konflik,” paparnya.
Bupati menambahkan, guna mencapai tujuan tersebut, pihak-pihak yang berkepentingan harus benar benar memiliki spirit sportif untuk menjunjung tinggi demokrasi, kedamaian dan kearifan politik sebagai modal sosial yang kuat untuk menyongsong terselenggaranya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor. “Mari tanamkan demokrasi sehat dan kuat,” ucapnya.
Ketua KPU Kabupaten Bogor, Haryanto Subakti, juga meminta agar masyarakat ikut menyukseskan hajat Pilkada, Pilbup, dan Pilpres serta meningkatkan tingkat partipasi dengan menggunakan hak pilihnya di setiap TPS. “Kami menginginkan pemilu yang adil dan bersih di Kabupaten Bogor. Oleh karena itu semua elemen haruslah sportif,” kata Haryanto.
Dalam kesempatan tersebut, Haryanto Surabakti juga menyinggung persyaratan calon independen yang harus mengantongi minimal 215 ribu dukungan yang tersebar di 20 kecamatan dari total 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor. Sedangkan bagi jalur partai politik, minimal 10 kursi di parlemen alias 20 persen suara di DPRD.
Ia pun mengingatkan, agar calon independen yang ingin mendaftarkan diri agar tidak mendaftar di hari akhir pendaftaran. “Kalau daftar di akhir, jika ada kekurangan atau masalah tentang dukungan, maka waktu untuk merevisinya sudah habis,” tegasnya.









