16 Hari Polisi Aceh Ungkap 5 Kasus Narkoba

16.015 dilihat

BUANAINDONESIA.CO.ID, TAKENGON – Polres Aceh Tengah AKBP Harijadi didamping Kasat Narkoba Iptu Sastra Wijaya, berhasil ungkap 5 kasus NARKOTIKA dan mengamankan 7 orang tersangka dalam kurun 16 hari di bulan November. Senin, 20 November 2017

Lima kasus tersebut diantaranya ditemukan narkotika jenis sabu 6,58 gram dan ganja 2,86 gram, selain barang haram tersebut di amankan juga dua unit kendaraan roda dua dan dan satu unit kendaraan roda empat

Advertisement

” Dari tujuh tersangka itu, salah seorang tersangka laki-laki merupakan pegawai honorer di Bener Meriah, dan seorang perempuan yang kini dititipkan di rutan kelas Bener Meriah,” ungkap Harijadi

Semua tersangka ada bandar, pengedar dan kurir, sebagian adalah pemain lama dan pemain baru. Dengan pencapaian ini, pihak Kapolres Aceh Tengah memberikan penghargaan kepada anggotanya yang mengungkap kasus narkoba tersebut.

EDITOR : FP

Advertisement