Polisi Musnahkan 1,4 KG Sabu Sabu

12.376 dilihat
Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,4 kilogram milik pengedar dan kurir narkoba lintas provinsi ini di musnahkan satuan rersere narkoba polrestabes Palembang, sabtu pagi, (13/7/2024).

BUANAINDONESIA.CO.ID PALEMBANG – Untuk melengkapi berkas perkara empat tersangka penyalah hgunaan narkoba, satuan reserse narkoba polrestabes palembang musnahkan barang bukti sabu seberat 1,4 kilogram. Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,4 kilogram milik pengedar dan kurir narkoba lintas provinsi ini di musnahkan satuan rersere narkoba polrestabes Palembang, sabtu pagi (13/7/2024).

Barang bukti sabu di musnahkan dengan cara di blender lalu di campur pembersih lantai dan di buang ke parit agar tidak bisa di daur ulang.

Advertisement

Pemusnahan langsung di saksikan empat tersangka yakni, m-f-a , s-s, yang merupakan warga lampung dan w-h serta, c-n warga kecamatan ilir timur dua Palembang.

Menurut keterangan kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, mengatakan, pemusnahan barang bukti dilakukan untuk melengkapi berkas perkara para tersangka dan agar tidak di salah gunakan oknum yang tidak bertanggung jawab.

Empat tersangka sendiri terancam hukuman mati. ini dari pada keefisienan penyidik dalam rangka untuk menghindari dari hal hal yang tidak diinginkan apakah dari pada pengusut atau menghindari penyalah gunaan atas kepemilikan barang bukti tersebut mengingat dan mempertimbangkan barang barang bukti tersebut bernilai 1milyar dijual mahal dapat dikatakan tinggi sehingga mengantisipasi tersebut kami melakukan pemusnahan narkoba jesni sabu,”katanya.

Advertisement