Puluhan Masyarakat Rantau Panjang Datangi Kantor Bupati

8.289 dilihat

MUSI BANYUASIN, Buana Indonesia–  Sekitar  90   masyarakat Desa Rantau Panjang  Kecamatan Lawang Wetan, Rabu (11/7), pukul 10.00 WIB,  mendatangi kantor Bupati Musi Banyuasin, untuk mempertanyakan tindak lanjut dari penyelesaian tanah ulayat dan tanah kelompok tani masyarakat Desa Rantau Panjang  dengan pihak  PT. Mitra Wahana Sentosa  yang sebelumnya telah dijual oleh Kades Ardi Saleh.

Kehadiran masyarakat  Desa Rantau Panjang yang mengatasnamakan, Forum Masyarakat Bersatu Untuk Keadilan ( FORMAL), langsung di terima oleh Sekretaris Daerah Pemkab Musi Banyuasin, Drs. Yuliansyah, MM di ruang rapat yang di hadiri oleh beberapa kepala SKPD terkait seperti Harryadi, Kepala Badan Pemerintahan Desa, Rusydan Kepala Inspektorat, Lukmanul Hakim Kepala Kesbangpol, Ir. Mura, staf Dinas Perkebunan, Kabag Tapem dan  BPN serta 10 orang perwakilan dari masyarakat.

Advertisement

Dalam pertemuan itu, Arifin Kasim selaku coordinator aksi  di damping  Musheni dan rombongan lainnya.  Menerangkan bahwa , kehadiran masyarakat Desa Rantau Panjang itu tidak lain adalah untuk menuntut agar Kades Rantau Panjang ( Ardi Saleh)  untuk di non aktifkan dari jabatannya di karenakan Kades tersebut telah menjual tanah kelompok tani dan tanah ulayat desa ,selain itu masyarakat juga menuntut agar PT. Mitra Wahana Sentosa bermitra dengan warga Desa Rantau Panjang.

Dalam kesempatan itu, Musheni  selaku humas dalam forum tersebut menambahkan bahwasannya tanah ulayat yang di makud adalah tanah yang termasuk dalam kelompok tani tersebut seluas 1.800 Ha, “tanah seluas itu merupakan asset kelompok tani sejahtera berantai yang di rintis beberapa tahun yang lalu, namun pada Tahun 2006 kami mendapat kabar bahwasannya tanah tersebut sudah di tebas / tebang kemudian di jual oleh Kades Rantau Panjang, Ardi Saleh kepada PT. Mitra Wahana Sentosa (MWS),  tanah tersebut sudah di buat surat keterangan tanah (SKT)” beber Musheni

Namun anehnya Kata Musheni, sekarang tanah tersebut di milki beberapa orang di antaranya Syamsul Bahri, Rusli, Boim dan Mahidin Mansib, yang jumlah luas perorang mencapai puluhan hektar bahkan ratusan hektar atas nama tersebut. Dan yang paling mengejutkan lagi tanah tersebut di beli oleh anggota DPRD Muba berinisial ‘SM’ yang di beli dari Mahidin Mansib ‘’Kami sudah melalui jalan yang panjang dalam hal mencari solusi penyelesaian permasalahan tanah ulayat masyarakat Desa Rantau Panjang  yang di jual oleh kades kami dan  digarap oleh PT.MWS,’’jelas Musheni

Menanggapi aspirasi dari masyarakat Desa Rantau Panjang  , Sekda Pemkab Muba, Drs. Yuliansyah, MM, menyebutkan aspirasi yang disampaikan masyarakat  Desa Rantau Panjang , akan di kaji kembali dan kita akan turunkan tiem untuk investigasi mengenai perihal tersebut. Mengenai  tuntutan masyarakat agar kades di non aktifkan dari jabatannya, Yuliansyah menilai perlu proses sesuai dengan peraturan yang ada.‘’kita tidak melakukan hal yang sepihak, kita kroscek dulu kebenarannya,’’ jelasnya. ( edi setiawan).

Advertisement