Ratusan Desa di Ogan Ilir Bakal Laksanakan Pilkades

8.459 dilihat

OGAN ILIR, Buanaindonesia.com- Tidak kurang dari 159 kepala Desa di 16 kecamatan dalam kabupaten Ogan Olir (OI), di tahun 2014 dan 2015 telah habis masa jabatan, dan dijabat oleh Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa (Kades).

Untuk itu, Pemerintah kabupaten (Pemkab)  Ogan Ilir (OI), dalam Hal ini Badan Pemerintahan masyarakat dan pengawasan Desa ( BPMPD ), tengah mempersiapkan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa tersebut.

Advertisement

Kepala BPMPD Ogan Ilir, Dicky Syailendra mengatakan agenda Pilkades akan di bagi menjadi tiga gelombang. ” gelombang pertama Pilkades akan di laksanakan pertengahan tahun 2015, untuk gelombang ke dua dan ketiga pada triwulan pertama dan  di akhir tahun 2016.” Beber nya kemarin melalui sambungan telephone.

Nanti dalam pelaksanaan nya. Lanjut Dicky. Calon kepala desa tidak boleh lebih dari lima kandidat Balon Kades dan tidak di perbolehkan juga adanya calon tunggal.

“Desa yang memiliki calon tunggal akan kita batalkan Pilkades nya, untuk desa yang memiliki Calon Kades lebih lima orang akan di lakukan Fit And Proper Test ( Uji kelayakan ) oleh Tim dari BPMD Kabupaten dan Tim dari Kecamatan.” Pungkas nya. (Yhm)

Advertisement