Serap Aspirasi Tahap III Tahun 2023 DPRD Sumsel Dapil 8

12.002 dilihat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Daerah Pemilihan (Dapil) VIII (Delapan) yang meliputi, Mura, Muratara dan Lubuk Linggau. Reses Tahap III, tanggal 15– 22 Oktober 2023.

Koordiantor Reses H. Toyeb Rakembang, S.Ag – Partai Amanat Nasional (PAN) , mengatakan Reses Tahap III DPRD Sumsel Dapil VIII mengadakan pertemuan dengan Tokoh masyarakat, Tokoh Agama di Daerah Pemilihan.

Advertisement

“Reses Tahap II ada yang melalukan secara perorangan dan Kelompok,”ujarnya

Anggota DPRD Sumsel dari dapil 8, “Anggota DPRD Sumsel Dapil VIII, “Hasbi Assidiqie Golkar,Dra. Hj. Rita Suryani – Partai PDI-P, Drs. H. Solehan Ismail – Gerindra,  Drs. H.A.Gani Subit, M.M-Demokrat, Novian Fauzi, NasDem, Suhada, PKS dan H.Toyeb – PAN saya sendiri,”ujarnya.

Namun di Reses Tahap III, “saya reses berkelompok lima orang, Novian Fauzi, NasDem, Drs. H. Solehan Ismail – Gerindra, Hj. Rita Suryani – Partai PDI-P, Drs. H.A.Gani Subit, M.M-Demokrat  dan H.Toyeb – PAN saya sendiri,”jelasnya.

Selanjutnya, tempat reses tahap III, Di kelurahan Jogoboyo, Megang,  Ponorogo,  Satelit, Ulak Surung Kecamatan Lubuk Linggau Utara II.

Dilanjutkan ke Kelurahan Majapahit, Nikan, Taba Lestari, Watervang, Taba Jemekeh Kecamatan Lubuk Linggau Utara I Kota Lubuk Linggau

Masih kata Politisi dari PAN,  Kunjungan ke Sekolah SMKN 4 Petanang Ilir, Kecamatan Lubuk linggau Utara I,  ke Kelurahan Manguharjo.  Selanjutnya ke Desa  U2 Karyadadi, P2 Purwodadi, Desa Sadarkarya, Trikarya, Kartosari, Bangun Sari, T2 Purwakarya, Rejo Sari, U1 Pagarsari, Mardiharjo – Kecamatan Purwodadi.

Ke Desa Siti Harjo, Wonokerto, Sidoharjo, Kalibening, Trikoyo, Widodo, Nawangsari, Mataram Kecamatan Tugu Mulya Kabupaten Musi Rawas.

Dikatakan saat reses banyak menyerap aspirasi masyarakat diantaranya : masalah klasik,   pembangunan Infrastruktur, jalan lorong,  pendidikan.

“Masalah klasik, jalan provinsi, kabupaten, Kecamatan sampai ke Desa,”kata Politisi PAN

“Semua usulan saat reses tahap III, akan dalam rapat Paripurna, ini sebagai dasar untuk rapat Musrenbang tingkat Provinsi,” (ADV)

Advertisement