Komisi I DPRD Sumsel Berikan Apresiasi Pada KPU & Bawaslu Sumsel

14.239 dibaca
Anggota Komisi I, DR.Abadi B.Darmo, SH.,MH,MM
Anggota Komisi I, DR.Abadi B.Darmo, SH.,MH,MM

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan (Sumsel) gelar    rapat  dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di ruang rapat Komisi I DPRD Sumsel, Jumat (07/02/2014).

Anggota Komisi I, Ir.H.Bihaqqi Soefyan
Anggota Komisi I, Ir.H.Bihaqqi Soefyan

Rapat  dipimpin  Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Yuswar Hidayatullah bersama anggotanya tersebut, guna membahas  seputar  penggunaan dana hibah yang telah dikucurkan kepada penyelenggara pemilu saat Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Gubenur dan Wakil Gubenur Sumsel 2013 yang lalu.

Advertisement

Rapat  dihadiri  Ketua KPU Sumsel, Aspahani, anggota KPU Sumsel Divisi Sosialisasi dan Kampanye Ahmad Naafi, dan Sekretaris KPU Sumsel HM Daud. Sedangkan Bawaslu Sumsel dihadiri langsung Ketua Andika Pranata Jaya, Divisi Pengawasan, Kurniawan dan Sekretaris Bawaslu Sumsel, Iriadi.

Ketua Komisi 1 DPRD Sumsel Yuswar Hidayatullah mengatakan, digelarnya rapat tersebut bertujuan untuk mengetahui tentang kesiapan KPU dan Bawaslu Sumsel  dalam pemilu legislatif dan Presiden mendatang.

“Kita  ingin mengetaui tentang kesiapan KPU dan Bawaslu Sumsel dalam menyelenggarakan pemilu mendatang,” ujarnya.

Ketua Komisi 1Dia  juga menawarkan kepada KPU dan Bawaslu apa yang bisa dibantu guna menyukseskan Pemilu tersebut.

Selain itu ujarnya, Komisi 1 DPRD Sumsel  ingin mengetahui serapan anggaran dana pemilukada 2013 yang lalu, ternyata KPU Sumsel bisa menggunakan dana secara  efisien dan hal ini perlu kita berikan apresiasi.

“Anggaran pemilu tahap pertama silva dan bisa menutupi.  Pemilu susulan (PSU) dengan  jumlah dana  tidak lebih dari dua ratus tujuh puluh miliar,” jelasnya.

Ketua KPU Sumsel, Aspahani dan Sekretaris KPU Sumsel HM Daud
Ketua KPU Sumsel, Aspahani dan Sekretaris KPU Sumsel HM Daud

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumsel, Andik Pranata melaporkan Pemilukada tahap pertama dan  PSU dengan pagu anggaran sebesar Rp 232 miliar yang digunakan untuk pengawasan.

“Terserap Rp 231 miliar dan sisa Rp 635 juta. Kebetulan, lima kabupaten/kota melakukan pemilukada, dan 10 murni dari APBD,” Jelasnya.

Ketua  KPU Sumsel, Aspahani mengatakan,  saat ini  belum bisa melaporkan penggunaan anggaran pemilukada  2013 yang lalu. “Dalam waktu dekat ini akan saya laporkan penggunaan dana tersebut beserta lampiran-lampirannya,” jelasnya. (ADV/War)

Bagaimana Menurut Anda?