Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Andie Dinialdie, SE., MM., memimpin Rapat Paripurna XIX dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sumsel atas nama Ganjar Iman, SH., MH pada tanggal 20 Agustus 2025.
Dalam rapat tersebut, Andie didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD Sumsel: Raden Gempita, SH., H. Nopianto, S.Sos., MM., dan H.M. Ilyas Panji Alam, SE., SH., MM.
Prosesi pengucapan sumpah/janji berlangsung khidmat dan tertib. Usai pengucapan sumpah, dilanjutkan dengan penyematan pin anggota DPRD Sumsel sebagai tanda resmi Ganjar Iman menjabat sebagai anggota dewan.
Ganjar Iman merupakan politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumsel VI, yang meliputi Kabupaten Muara Enim, Kabupaten PALI, dan Kota Prabumulih. Ia menggantikan almarhum Dr. Ir. H. Syamsul Bahri, MM yang wafat pada Jumat, 30 Mei 2025 lalu.
Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan harapan:
“Selamat kepada Saudara Ganjar Iman, SH., MH. Semoga dapat segera beradaptasi bersama anggota DPRD Sumatera Selatan lainnya. Kami mendoakan agar dalam menjalankan tugas, Saudara selalu diberikan kekuatan dan perlindungan dari Allah Subhanahu Wata’ala. Aamiin Yaa Rabbal Alamin,” ujarnya.
Lebih lanjut, Andie juga membacakan surat penugasan dari Partai NasDem yang menempatkan Ganjar Iman di Komisi II dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sumsel. (ADV)








