BANYUASIN, buanaindonesia.com– Terkait masih banyaknnya alat perag kampanye (Apk) yang telah melanggar zon kampanye diwilayah kabupaten Banyuasi, Pemerintah Kabupaten Banyuasin akan melaksanakan penertiban terhadap seluruh alat peraga kampanya yang terpasang diluar zon Kampanye “rencananya akan dilaksanakan besok selasa (11/03) dimulai dari gerbang perkantoran “Ucap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Banyuasin Hartawan SE diruang kerjannya senin (10/03/14)
“Penertiban tersebut akan dilaksanakan mulai pukul 08:00 wib hingga selasai di awali di gerbang Pekantoran” imbuhnya
Terpisah kasih Trantif Asyrul Syam,s.sos menambahkan penertiban Apk akan dilaksanakan serenntak “Penertiban akan di lakukan secara serentak bersama KPU,Kesbangpol. dan segenap Sat Pol PP serta Panitia Pengawas Pemilu Kabupatenn Banyuasin” tukasnya







