BANYUASIN, Buanaindonesia.com- Pekerjaan normalisasi sungai di Banyuasin ternyata tidak melalui proses tender, dan tidak dikerjakan oleh pihak ketiga. Pekerjaannya Dilakukan oleh pihak Dinas sendiri, dengan menggunakan eksapator yang telah dibeli menggunakan dana APBD Banyuasin tahun 2014 lalu, termasuk bahan bakar minyak.
“Itu bukan proyek, pekerjaanya dilakukan oleh Dinas PU Pengairan, kita telah menganggarka bahan bakarnya, untuk honor operator dibebankan kepada desa yang mengajukan proposal” ucap Kepala Dianas PU Pengairan kabupaten Banyuasin Syhrial melaui Kepala seksi Rehabilitasi Pirdaus saat ditemui diruang kerjanya senin (16/02/15)
Untuk bahan bakarnya kata Firdaus, memang telah dianggarkan telebih dahulu melalui dana APBD Banyuasin, namun pemanfaatan atas dana tersebut sesuai dengan pemakaian.
“Memang telah dianggarkan, kalau tidak salah berkisar 2 Milyar, namun pembeliannya minyak sesuai dengan kebutuhan” tambahnya
Sistim yang digunakan dalam pengerjaannya kata Pirdaus, melalui proses permohonan yang telah diajukan oleh pihak desa, ke Dinas PU Pengairan. Sehingga honor oprator dibebankan kepada desa yang mengajulan proposal.
Dari proses permohonan itu sambung Firdaus, Dinas melakukan perhitungan mengenai kebutuhan akan minyak yang hendak dipakai,
“Setelah dihitung lalu dilakukan pembelian kepada pertamina” tandasnya
Khusus untuk normalisasi sungai saat ini sambung dia bertujuan untuk menanggulangi banjir. (Dk)







