Kenalan Lewat BBM, Pelajar SMK Cabuli Siswi SMP

10.046 dibaca

PALEMBANG, Buanaindonesia.com- Hanya dengan kata-kata rayuan menghanyutkan, seorang pelajar SMK di Palembang berinisial BD (17), berhasil mencabuli siswi SMP berinisial SL (13). Padahal, keduanya baru berkenalan selama empat hari, itu pun melalui blackberry messenger (BBM).

Tersangka pencabulan
Tersangka pencabulan

Sial, beberapa jam usai menikmati tubuh korban, pelaku yang tinggal di Jalan Sosial, Kelurahan Pulo Kerto, Kecamatan Gandus, Palembang, itu dibawa keluarga korban ke kantor polisi saat mengantar korban ke rumahnya, Minggu (26/4).

Advertisement

Kepada petugas, tersangka BD mengaku awalnya tidak ada niat mencabuli korban. Sebab, dirinya mencintai korban setulus hati sejak berpacaran melalui BBM. BD mengenal SL dari broadcast invite PIN yang masuk ke BB-nya. Dua hari menjalin komunikasi, keduanya menjalin hubungan asmara.

Bosan berpacaran melalui jejaring sosial, keduanya sepakat bertemu. Tersangka menjemput korban di sekolahnya di kawasan Plaju Palembang, Sabtu (25/4) siang.
Entah termakan rayuan maut, korban mau saja mengikuti kemauan tersangka. Korban diajak menginap di kosan teman tersangka di kawasan Demang Lebar Daun Palembang. Di sanalah, perbuatan tersebut terjadi.

“Kami suka-suka sama suka, tapi tidak sampai hubungan badan. Cuma saling mainan (kemaluan) saja, tidak lebih,” ungkap tersangka BD di Mapolresta Palembang, Senin (27/4).

Esok paginya, tersangka dan korban jogging. Tak lama kemudian, tersangka mengantarnya ke rumah. Di jalan, keduanya bertemu dengan keluarga korban yang semalaman mencari SL.

“Saya langsung dibawa ke sini (kantor polisi), saya memang ajak dia bermalam, tapi kami memang pacaran,” akunya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Suryadi mengungkapkan, tersangka diserahkan keluarga korban, Minggu (26/4). Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui sudah mencabuli siswi kelas I SMP tersebut. Tersangka pun akan dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dan Perempuan.

“BA sudah kita tetapkan jadi tersangka dan kita kenakan delik pencabulan,” pungkasnya. (Erwan-Wardoyo)

Bagaimana Menurut Anda?