Bisnis Togel Keluarga Beromzet Rp 50 juta Perhari di OKU Digerebek

11.038 dibaca

SabuPALEMBANG,Buanaindonesia.com-Jajaran Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat beroperasinya bisnis toto gelap (togel) beromzet Rp 50 juta per hari di Desa Lubuk Batang, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel. Dari penggerebekan itu, berhasil diamankan seorang bandar besar dan enam anak buahnya sebagai kurir.

Dari pemeriksaan, empat dari tujuh pelaku masih memiliki hubungan darah. Hebatnya lagi, bos besar dari bisnis haram tersebut adalah seorang wanita bernama Septarina alias Rina (35).

Advertisement

Sementara enam pelaku lain adalah Dedi Atius (adik bandar), Widodi (kakak bandar), Rio Akbar alias Robinson (adik bandar), M Nuh, Zikron alias Jak, dan Ongki Firdaus. Ke enam pelaku berperan sebagai kurir dan perekap nomor togel yang dipasang pemesan.

Kepada wartawan, tersangka Rina tidak banyak memberikan keterangan. Dia hanya mengaku sudah lima bulan menggeluti bisnis tersebut dengan omzet Rp 50 juta per hari. Sementara cara dan berapa banyak anak buahnya, tersangka enggan menjawab.

“Baru lima bulan, dapat Rp 50 juta sehari. Cuma togel Singapur saja,” ungkap tersangka Rina di Mapolda Sumsel, Jumat (26/6).

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Irsanul Sinuhaji mengungkapkan, para tersangka digerebek di rumah bandar Rina, Kamis (25/6) siang. Sayang, penggerebekan ini hanya mendapatkan uang Rp 982 ribu dan barang bukti biasa, seperti buku rekap, buku mimpi, dan beberapa handphone.

Dari pemeriksaan, tersangka Rina mengakui dirinya merupakan bandar besar togel di OKU. Dalam menjalankan bisnis ini, Rina mengajak banyak orang, termasuk saudara kandung dan suaminya sendiri (DPO).

“Omzetnya sangat besar, Rp 50 juta per hari. Dia langsung setor secara online di Dewa Togel,” ujar Irsanul.

“Kami masih memburu suami tersangka Rina yang dikabarkan turut terlibat,” pungkasnya. (Erwan – Ward)

Bagaimana Menurut Anda?