Kritikan Akhir Tahun (2015)  FITRA  Sumsel Terhadap Pemerintah

12.925 dibaca
Nunik Handayani, Koordinator FITRA Sumsel

PALEMBANG, Buanaindonesia.com-  Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA)  Sumsel diakhir tahun 2015 ini  mengkritisi kebijakan Pemerintah Provinsi  Sumatera Selatan (Sumsel) yang melakukan pemangkasan anggaran besar-besaran dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2016 untuk sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)

Nunik Handayani, Koordinator FITRA Sumsel sangat menyayangkan anggaran SKPD yang seharusnya ditambah malah dipangkas

Nunik Handayani, Koordinator FITRA Sumsel
Nunik Handayani, Koordinator FITRA Sumsel
Advertisement

“Jangan memangkas anggaran yang sangat diperlukan oleh masyarakat, DPRD Sumsel harus jeli, jangan main pangkas saja. Yang menyentuh kepentingan masyarakat secara langsung ya diprioritaskan,”Kata Nunik, kepada redaksi Buanaindonesia.com, Kamis, 31 Desember 2015,

Dalam siaran pers dia  menjelaskan, anggaran daerah merupakan salah satu komponen dasar kebijakan publik daerah. kebijakan anggaran daerah adalah merupakan keputusan politik yang ditetapkan kepala daerah bersama DPRD, untuk dilaksanakan oleh aparat birokrasi daerah.

“Seharus DPRD Sumsel dalam penganggaran harus memperhatikan kepentingan publik, justru  memangkas anggaran secara besar-besaran,”katanya.

Selanjutnya, Fitra  Sumsel,  membeberkan data  APBD 2016,  pos belanja tidak langsung ( belanja pegawai ) dialokasikan sebesar 61% atau sebesar Rp. 3,450,510,184,000,

 sementara untuk alokasi belanja langsung (belanja publik ) hanya sebesar Rp. 2,169,554,678,351,- atau sebesar 39% dari total belanja daerah pada tahun 2016, yaitu sebesar Rp. 5,620,064,862,351,- .

“Akibat dari menurunnya pos belanja langsung,  akan berdampak pada pengurangan anggaran belanja 86% dinas atau sekitar 36 dinas yang ada,”bebernya.

Sementara dinas dinas yang mengalami peningkatan anggaran mencapai  14%. Berikut. dinas dinas yang mengalami peningkatan anggaran yang seharusnya tidak urgen tapi justru dinaikan.

  1. Sekeratiat DPRD, meningkat anggarannya sebesar Rp. 33.993.562.582,-
  2. Badan Perpustakaan meningkat sebanyak Rp. 13.047.538.876,-
  3. Dinas PU Pengairan mengalami peningkatan anggaran sebesar Rp. 101.970.452.774
  4. Sekda mengalami peningkatan sebesar Rp. 61.324.087.293
  5. Dinas PU Cipta Karya meningkat angggaran belanjanya sebesar Rp. 35.088.369.783,-

Dinas- dinas yang mengalami pemangkasan anggaran  ” Dinas pendidikan mengalami penurunan sebesar 1% dari alokasi anggaran sebelumnya pada tahun 2015 yaitu sebesar Rp. 216.712.662.777,-“ujarnya

Ditahun 2016 justru dipangkas hanya menjadi sebesar Rp. 123.625.311.000,-.

Menurutnya,  pemprov Sumsel dalam hal ini selalu berkilah bahwa pos anggaran belanja dinas pendidikan sudah mencapai 20% karena dana BOS yang berasal dari APBN  dihitung juga.

“Pos belanja dinas pendidikan yg dianggarkan dari APBD Provinsi Sumsel  hanya sebesar 2% dari total belanja daerah, sangat jauh dari harapan konstitusi kita, “imbuhnya.

Selain itu,  pada dinas kesehatan juga mengalami pemangkasan anggaran kalau pada tahun 2015 dialokasikan sebesar 7% dari total belanja daerah.

Tahun 2016 hanya sebesar 5% dari total belanja  daerah, artinya ada penurunan anggaran sebesar 2%.

“Dinas pertanian tanaman pangan dan holtikultura juga mengalami penurunan sebesar Rp. 29.359.030.012,”tambahnya.

Jika dilihat,  perbandingan antara belanja tidak langsung terhadap belanja langsung adalah 61% : 39% dengan penjelasan 61% atau Rp 3,450,510,184,000,- adalah dipergunakan untuk belanja pegawai sementara 39% atau sebesar Rp. 2,169,554,678,351,-, adalah dipergunakan untuk belanja publik untuk pelayanan masyarakat.

“Pertanyaannya adalah sudah patutkah pengalokasian anggaran APBD Sumsel yang lebih besar menggunakan anggaran untuk belanja pegawai daripada untuk belanja pelayanan publik, sebagaimana tertuang Undang-undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,  pasal 3 yang menyatakan bahwa keuangan negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan,”pungkasnya  (Ward)

Bagaimana Menurut Anda?