IG Bantu Pengembangan Potensi Muba

14.364 dibaca
IG Bantu Pengembangan Potensi Daerah
sosialisasi dan diseminasi Terkait Informasi Geospasial di Muba

BUANAINDONESIA.CO.ID, MUBA- Salah satu program dari sembilan Nawacita yang menjadi agenda prioritas dari pemerintahan Presiden Jokowi adalah membangun Indonesia dari pinggiran dengan cara memperkuat daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Untuk mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan keberadaan peta desa yang merupakan infrastruktur pemerintahan desa yang akan menjadi dasar untuk membangun desa dan wilayah pedesaan. Sesuai UU Nomor 6 Tahun 2016 tentang Desa menegaskan bahwa desa adalah ujung tombak pemerintahan terbawah yang memiliki otonomi mengatur pembangunan untuk mensejahterakan rakyatnya.

Advertisement

Guna mendukung hal tersebut, Badan Informasi Geospasial (BIG) yang diprakarsai oleh Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi PDI Perjuangan, Ir Nazarudin Kiemas MM mengadakan kegiatan sosialisasi dan diseminasi terkait Informasi Geospasial (IG) dengan tema Pemetaan Batas Wilayah Desa Untuk Mendukung Pembangunan Desa di wilayah kabupaten Musi Banyuasin yang dihadiri langsung Kepala dan Sekretaris Desa di wilayah kabupaten Muba, turut hadir perwakilan FKPD, Asisten I, Kepala DPMD, Bappeda, DPU Penataan Ruang, Sekretaris DPRD, Kabag Pemerintahan dan Kabag Batas.

Beni Hernedi saat membuka acara sosialisasi tersebut, (28/2/18) mengatakan, Untuk dipahami Geospasial adalah data tentang lokasi geografis, dimensi atau ukuran, karakteristik objek alam/buatan manusia yang berada di bawah/atas permukaan bumi. Oleh karena itu atensi khusus dihadirkan sejumlah 75 Kades dan Sekdes di Kabupaten Muba yang menjadi ujung tombak pelaksanaan Geopasial ini.

“Peta Indikatif Desa yang akan dikeluarkan oleh BIG ini, tolong direspon dengan proaktif untuk membantu agar lebih cepat pengembangan potensi daerah, Kami mendukung karena inilah yang dibutuhkan menuju Muba Smart Regency, dianalogikan saja Kepala daerah/Kepala Desa harus tahu isi dan batasan daerah masing-masing seperti apa tanpa turun ke lapangan langsung, “tukasnya.

Menutup sambutannya, Beni berharap mendapat bimbingan dan arahan, karena kabupaten seluas Muba harus memiliki penegasan wilayah yang tepat, “bersiap bagi para Kades untuk mengiformasikan Peta Indikatif pada wilayah desa masing-masing, ” tegasnya.

Sementara itu, Staf Ahli Batas Wilayah Badan Informasi Geopasial, DR Parluhutan Manurung menjelaskan, pemetaan batas wilayah adminstrasi dan tataruang daerah merupakan suatu unsur penting dalam pembangunan suatu daerah yang mendasarkan kepada kesejahteraan masyarakat di daerah yang bersangkutan. Semakin baik penataan suatu daerah, semakin baik pula tingkat kesejahteraan penduduk di daerah tersebut.

“Diseminasi ini sangat penting khususnya bagi pemerintah daerah dikarenakan dalam pelaksanaannya membutuhkan peran aktif dari pemerintah daerah sebagai unsur penyelenggara IG”, jelasnya.

Bagaimana Menurut Anda?