BUANAINDONESIA.CO.ID, MURATARA – Akhirnya Mantan Pjs Bupati Musirawas Utara (Muratara), Agus Yudiantoro, memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Jum’at 3 Nopember 2017.
Diketahui bahwa mantan Penjabat Bupati Muratara diperiksa terkait Pembangunan gedung Akademi Komunitas Negeri (AKN) tahun 2016 di Muratara. Bakal calon Bupati Banyuasin yang akan diusung partai PAN, mengenakan baju batik warna kuning, berpeci, keluar dari ruang pemeriksaan untuk melaksanakan sholat jum’at.
Selesai menjalankan sholat jum’at Agus menemui awak media dan memberikan penjelasan bahwa dirinya datang memenuhi panggilan kejaksaan, terkait kasus pembangunan gedung AKN 2016 di Kabupaten Muratara. Bakal calon Bupatu Banyuasin ini, menegaskan bahwa lelang AKN ia sudah tidak menjabat lagi sebagai pejabat Bupati Muratara.
“Aku Kesini diperiksa sebagai saksi dan saat ditanyakan bahwa lelang gedung AKN pada zaman aku atau tidak, aku jawab tidak. Karena aku berhenti pada tahun Februari 2016, sedangkan terkait pemenang lelang aku tidak tahu siapa yang menang lelang, itu saja.” Tegas Agus.
Sebelumnya Sekda Muratara H Abdullah Matjik, sempat mengeluarkan peryataan di media lokal dan online, sesuai temuan BPK RI, gedung AKN masih dalam proses penyelesaian hukum dengan pihak Kontraktor.
Sebelumnya, melalui Proposal tahun 2015, Dinas Pendidikan Muratara telah mengajukan pembangunan gedung AKN ditahun 2016 ke Dirjen Kelembagaan, Iptek dan Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Jakarta. Nilai Rp8,3M yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).








