Amin Sumsel Gelar Aksi, Sekdin DLH Sumsel : Aspirasi Kita Tampung Dan Akan Kita Sampaikan Ke Gubernur Sumsel

8.126 dibaca
Rombongan aksi massa AMIN Sumsel gelar longmarch menuju DPRD Propinsi Sumsel

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN,- Gerakan dari Aliansi Mahasiswa Islam Nusantara (AMIN) Sumatera Selatan melakukan Aksi Damai terkait kejahatan Mafia Tanah yang terjadi di Indonesia termasuk Sumatera Selatan.

adapun Aksi dilakukan pada pukul 09.00 dengan jumlah 200 Orang. Aksi dimulai di Gedung DPRD Sumatera Selatan dengan melakukan Pernyataan Sikap. Selanjutnya, massa aksi melakukan longmarch dan membuat macet jalan sepanjang 1 Km ke Kantor Gubernur Sumatera Selatan yang dikawal ketat oleh Pihak Kepolisian dari

Advertisement

Polda Sumsel dan Polresta Palembang untuk melakukan aksi dan pernyataan sikap yang ke-2 kali nya.

Sekaligus menagih janji Gubernur yang telah mengeluarkan SK Nomor:191/KPTS/DLHP/2019 tentang Penyelesaian Sengketa Pertanahan.

Adapun dalam proses Pernyataan Sikap dari Aliansi Mahasiswa Islam Indonesia (AMIN) Sumatera Selatan

ditanggapi oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan yakni Bpk. Herdi mewakili Gubernur Sumsel yang ada kegiatan di luar kota. Dalam tanggapannya, Herdi mengatakan akan meneruskan semua tuntutan yang dipinta oleh AMIN Sumsel dengan mengadakan Audiensi pertemuan antara Gubernur Sumsel bersama perwakilan AMIN Sumsel dan Masyarakat yang terkena dampak sengketa pertanahan untuk membahas kelanjutan dan mencari solusi konkret.

“Terima kasih rekan-rekan, aspirasi kalian kita terima dan segera kita laporkan ke Gubernur Sumsel, untuk mendapatkan solusi terbaik dari yang diharapkan,”Katanya. Rabu, 12/7/23.

Adapun tuntutan dari Aliansiswa Mahasiswa Islam Nusantara (AMIN) Sumsel yakni:

1. Menuntut Menkopolhukam RI, Bapak Mahfud MD untuk mengusut tuntas perkara mafia tanah dan mafia hukum dalam kurun waktu 25 hari kerja.

2. Menuntut Menkopolhukam, Bapak Prof. Mahfud MD agar turun langsung menangani kasus mafia tanah dan mafia hukum di Indonesia.

3. Mengutuk keras keberadaan Mafia Tanah di Indonesia.

4. Penyelesaian konflik Tanah Sdr. Panca Trisna yang diduga melakukan pemalsuan akta otentik di Makassar melawan

5. Usut tuntas kasus Simalinkar di Sumatera Utara, kota Medan.

6. Usut tuntas kasus yang terjadi di kota Bandung mengenai sengketa Lahan

7. Contoh nyata dari korban mafia tanah di Tangerang Kota ialah Ketua Lembaga

Ekonomi Umat MUI Pusat H. Sutrisno Lukito, dan kami menuntut agar Pak H. Sutrisno di bebaskan, dikembalikan hak-haknya, Serta kami mengutuk keras oknum mafia tanah dan mafia hukum.

8. Kami menuntut untuk perkara Tanah Adat, Tanah Ulayat, dan Tanah Negara yang beralih fungsi menjadi Lahan Tambang dan berubah atas nama PT/Perseorangan wajib dikembalikan kepada Masyarakat dan Negara.

9. Redistribusi lahan yang harus dilakukan oleh PTPN VII Cinta Manis kepada

masyarakat Ogan Ilir khususnya yang terkena dampak dan hilang sumber

kehidupannya .Setelah selesai menyampaikan tuntutan kepada DPRD dan Gubernur Sumsel, massa aksi

membubarkan diri dengan aman, dan tertib. Langkah selanjutnya adalah mengawal untuk Audiensi dari Perwakilan AMIN Sumsel, Masyarakat yang terdampak bersama Gubernur.

Massa aksi pun membubarkan diri pukul 11.45.

Bagaimana Menurut Anda?