PALEMBANG, Buanaindonesia.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengadakan pencermatan data pemilih untuk memperoleh data berkualitas di Tujuh Kabupaten, Ogan Ilir (OI), Ogan Komering Ulu (OKU), Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur), Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) Pali, Musirawas dan Muaratara. Yang akan menyelenggakan pemilihan Kepala daerah 9 Desember mendatang.
Pantauan Buanaindonesi, DPT sudah di tetapkan 2 Oktober 2015 yang lalu. Bawaslu Sumsel masih menemukan data yang diduga, potensi ganda.
“Kita menemukan nomor nik yang berbeda dengan nama yang sama, ada lagi tanggal lahir dan nama yang sama ditempat TPS yang berbeda,” Kata Andika Pranata Jaya, Rabu 21 Oktober 2015 di Kantor Bawaslu Sumsel, Jalan Kapten A.Rivai.
Menurut Andika, data-data itu perlu kita cermati secara bersama-sama akan kita cocokan, data KPU dengan data dilapangan
“Kita sudah punya patokan Data yang terdapat website KPU RI, dengan alamat, data.kpu.go.id/dpt.php. Jadi kita bisa mempermudah untuk melacaknya,”ujarnya
Ditambahkannya, kalau data disengaja dihilangkan atau ditambah maka akan kita kenakan dengan ancaman pidana pemilu.
Sebagai catatan, di tujuh Kabupaten yang menyelenggaran pemilukada 2015 di Sumsel telah ditetapkan jumlah TPS serta Desa.
“Ditujuh kabupaten itu jumlah TPS 4498 sedangkan Desa 1086,”Pungkasnya. (Ward)








