BUANAINDONESIA.CO.ID, MUARA ENIM- Dalam rangka meningkatkan kemampuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyusunan peta proses bisnis di unit kerja masing-masing, Pemkab Muara Enim menggelar Sosialisasi Penyusunan Peta Proses Bisnis.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Muara Enim Ir H Ahmad Yani MM tersebut, menghadirkan narasumber Sammy Primadi Bakrie SE MM selaku Kepala Sub Bidang Evaluasi Kebijakan Tata Laksana Menpan RB dan Juanhandy SH selaku Analisis Kebijakan Pertama Menpan RB, bertempat di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda Kabupaten Muara Enim, Kamis (13/06/2019).
“Saya berharap, ASN Pemkab Muara Enim setelah mengikuti sosialisasi ini dapat segera menyusun peta proses bisnis di unit kerja masing-masing dengan baik dan sesuai SOP,” tutur Bupati Muara Enim Ir H Ahmad Yani MM dalam sambutannya.
Yani menjelaskan, reformasi birokrasi yang telah dilaksanakan hampir delapan tahun oleh Pemkab Muara Enim merupakan upaya untuk mencapai Good Government dan melakukan pembaruan serta perubahan yang mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah.
“Salah satu dari delapan perubahan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang kita lakukan yakni perubahan Tata Laksana yang didalamnya termasuk penyusunan proses bisnis yang standar operasional prosedur atau SOP,” ucapnya.
Penyusunan proses bisnis yang standar sesuai SOP, lanjut Yani, menjadi suatu keharusan. Dan merupakan hal yang sangat penting bagi instansi pemerintahan karena ketidakjelasan proses bisnis dalam instansi pemerintahan dapat menghambat penyelenggaraan pemerintahan.
“Kita berupaya semaksimal mungkin agar melalui reformasi birokrasi ini dapat menciptakan pemerintahan yang profesional, berintegritas, berkinerja tinggi dan mampu melakukan pelayanan kepada masyarakat,” harap Yani.










