MUSI RAWAS, Buanaindonesia.com – Badan Perencanaan Daerah (BAPPEDA) melaksanakan konsultasi publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLS) terkait kebijakan Bupati dalam lima tahun kedepan.
Hasil konsultasi mengenai lingkungan yang berkaitan dengan kebijakan Bupati lima tahun kedepan harus dikaji, terutama mengenai dampak positif dan negatif. Sehingga Pemerintah dapat mempersiapkan sejak dini solusinya.
“Misalkan itu dampaknya negatif maka Pemerintah harus menyiapkan solusi mitigasinya. Seperti Musi Rawas ini kan endemi banjir dan kebakaran hutan, karena itu merupakan kegiatan yang rutin maka kita siapkan seperti apa mitigasinya lalu dirumuskan kebijakannya kemudian dianggarkan dalam APBN,” kata Kepala BAPPEDA, Suharto Patih melalui Sekretaris Subardi, Selasa (24/5/2015).
Untuk itu Pemerintah dengan adanya KLS ini dapat melakukan pembangunan yang berkelanjutan. Adapun yang dibahas dalam KLS kali ini mengenai, air, udara dan kimia. Nilai pencemarannya di Kabupaten Musi Rawas memang cukup mengkhawatirkan yakni 50, yang mana sampel air diambil pada waktu hujan.
“Pengambilan sampel itu sendiri dilakukan pada waktu hujan, sedangkan apabila diambil pada musim kemarau maka airnya akan jernih. Untuk air pengambilan sampel dimasa kritis karena banyak bahan yang terlarut seperti erosi dan sebagainya karena banyak tutupan lahan,” sambungnya.
Untuk sampel udara yang diambil juga pada musim kemarau cukup bagus, untuk kabut asap beberapa waktu lalu yang juga berdampak pada Kabupaten Musi Rawas, semata-mata kiriman dari kabupaten lain karena hembusan angin.
Dengan kata lain kegiatan KLS ini dilakukan untuk menyinkronkan dengan visi misi Bupati Musi Rawas dalam lima tahun kedepan. Jadi bagaimana visi miai itu dijabarkan dan dilaksanakan dalam lima tahun kedepan melalui program-program strategis, kebijakan strategis dan nanti SKPD yang berbuat terkait program itu sendiri.
“Tujuan dari diadakannya kegiatan konsultasi publik KLS ini menyusun dokumen pembangunan yang tetap memperhatikan budaya lingkungan itu sendiri, sehingga pembangunan yang akan dilaksanakan dalam lima tahun yang tetap memperhatikan budaya lingkungan. Jadi pembangunan yang akan dilakukan lima tahun kedepan, seminimal mungkin berdampak pada lingkungan,” pungkasnya.








