BUANAINDONESIA.CO.ID, MUSI RAWAS – Berakhir sudah sepak terjang Norman (44) warga Desa Lesung Batu Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara dalam aksi begal di wilayah hukum Polres Musi Rawas, yang sudah sangat meresahkan masyarakat, setelah berakhir di lumpuhkan oleh tim buser Polres Mura, sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Lintas Lubuklinggau-Jambi, tepatnya di Desa Sungai Jauh Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara.
Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi didampingi Kasat Reskrim AKP Satria Dwi Dharma menjelaskan bahwa tersangka merupakan komplotan begal Desa Karang Anyar yang juga terlibat dalam 10 LP TP Curas di Polsek Rawas Ulu, 2 LP TP Curas di Polsek Terawas, 1 LP TP Curas di Polsek Tugumulyo, 1 LP TP Curas di Polsek Karang Dapo, 1 LP TP Penipuan Di Wilkum Polres Bogor Polda Jabar, dan 1 LP TP Penipuan Wilkum Polres Sorolangun Polda Jambi. Dan memang sudah sangat meresahkan, oleh karena itu tim buser yang dipimpin langsung oleh kanit Reskrim Ipda Bertu Harydika berhasil mengendus keberadaan tersangka yang pulang ke rumahnya di Desa Lesung Batu dari SP 9 Kecamatan Nibung Kabupten Muratara menggunakan Mobil.
Setelah mendapatkan informasi tersebut tim buser langsung bergerak dan saat itu melintas lah mobil yang dikendarai tersangka di Jalinsum tepatnya di Desa Sungai Jauh Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara, lalu petugas langsung melakukan penghadangan terhadap mobil tersangka. Namun tersangka bukannya mengerah namun langsung mengeluarkan tembakan ke arah petugas dan berusaha melarikan diri.
Petugas berusaha mengejar dan memberikan tembakan peringatan, namun pelaku tetap berusaha melarikan diri. Akhirnya petugas memberikan tembakan terarah untuk melumpuhkan pelaku. Hingga akhirnya Tersangka dapat diamankan. Dan saat dibawa ke RS Siti Aisyah untuk mendapatkan perawatan medis. Namun nyawa tersangka tidak tertolong lagi. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti (bb) 1pucuk senpira rakitan, 1 buah selongsong kaliber 3.8 special, 2 buah peluru aktif kaliber 3.8 special.
“Tim buser berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka begal yang memang sudah sangat meresahkan masyarakat terutama bagi pengguna jalan di jalinsum, namun saat akan ditangkap tersangka melakukan perlawanan dengan menembak ke arah petugas dan berusaha melarikan diri, bahkan tembakan peringatan tidak diindahkan oleh tersangka hingga anggotanya melakukan tembakan terarah yang berhasil melumpuhkan tersangka.”
Diketahui juga bahwa aksi terakhir yang dilakukan tersangka yakni pada hari Kamis tanggal 16 Februari 2017 sekira pukul 05.00 Wib dini hari, di Desa Liam Simpang Biaro Kecamatan Karan Dapo Kabupaten Muratara. Yang mana saat itu korban mengendarai R4 Diesel Canter dari rumah menuju Muara Rupit. Saat melintas Di Desa Liam Simpang Biaro pelaku. Tersangka bersama komplotannya yang berjumlah 5 orang memberhentikan mobil korban. Lalu dua pelaku yang mengaku anggota Polri menanyakan surat kendaraan dan langsung menurunkan korban dan korban bersama anaknya disekap dan dipaksa masuk kedalam mobil Avanza warna putih. Kemudian mata, tangan, dan kaki korban di lakban dan pelaku mengatakan akan membawa korban ke Polres Mura. Sedangkan mobil Canter korban dibawa pelaku menuju ke Karang Dapo. Korban dan anaknya diturunkan di Desa Bumi Agung dan kedua korban diantar korban ke Mapolsek Muara Beliti untuk melaporkan kejadian tersebut. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian 1 (satu) unit R4 Mitsubishi Cabter warna kuning tahun 2010 Nopol BH 8511 MF senilai Rp 175 juta.








