Biadab, Bapak Tiri Perkosa Anak 10 Tahun Dibawah Ancaman Sebilah Parang

16.841 dibaca
Biadab, Bapak Tiri Perkosa Anak 10 Tahun Dibawah Ancaman Sebilah Parang
Tersangka pelaku pemerkosa anak di bawah umur

BUANAINDONESIA.CO.ID, MUSI RAWAS – Sungguh biadab kelakuan Dedi Hariadi (47) warga Sp5 HTI Desa Tri Anggun jaya Kecamatan Muara Lakitan kabupaten Musi Rawas ini, pasalnya Ia tega melakukan pemerkosaan terhadap anak berumur 10 tahun. Biadabnya lagi korban adalah anaknya. Meskipun anak tiri.

Bahkan, dengan sadis pelaku memaksa korban untuk membuka baju dan celananya, dengan disertai pukulan dan tendangan. Tidak puas dengan itu saja, pelaku juga mengancam korban dengan sebilah parang. Peristiwa itu terjadi Jum’at (18/08/2017) sekitar jam 16.00 Wib di belakang rumah korban sendiri

Advertisement

Kapolres Mura AKBP Pambudi, SIK melalui Kapolsek Muara Lakitam AKP Nasruddin, SH menjelaskan, kejadian itu berawal korban diajak oleh pelaku untuk melihat lokasi pemasangan jaring ikan di sungai. Setelah tiba di TKP, entah apa yang merasukinya, pelaku langsung memaksa korban untuk membuka baju dan celana, dengan disertai pukulan dan tendangan. Kemudian Pelaku juga mengancam korban dengan sebilah parang agar menuruti permintaan pelaku.

“Pelaku mengancam korban menggunakan sebilah parang dan berkata jika tidak buka baju akan dibunuh. Setelah itu pelaku langsung mengikat tangan korban dan kemudian terjadi perbuatan perkosaan tersebut”. Kata Nasrudin.

Dilanjutkan oleh Kapolsek, setelah menerima Laporan Polisi kejadian tersebut, pihaknya pada hari Minggu (20/08/2017) sekira 04.30 WIB dari Polsek Muara Lakitan di backup oleh Polsek BTS Ulu Cecar bergerak menuju rumah Pelaku. Dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

“Dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti (bb) berupa baju, tali dan parang. Selanjutnya dibawa ke Polsek Muara Lakitan untuk proses penyidikan lebih lanjut”. Tukasnya (Era)

Bagaimana Menurut Anda?