Masyarakat Kabupaten Muara Enim patut bergembira. karena, dalam waktu dekat akan segera bisa menikmati jaringan gas bumi, untuk rumah tangga. Hal itu merupakan bentuk komitmen penuh dari Bupati Muara Enim Ir H Muzakir Sai Sohar untuk memenuhi kebutuhan energi yang bersih, murah, ramah lingkungan dan efisien bagi masyarakat Kabupaten Muara Enim.
“Semoga jaringan gas bumi untuk rumah tangga di Kabupaten Muara Enim segera terwujud, sebagai realisasi dari visi dan misi Muara Enim yang Sehat, Mandiri, Agamis dan Sejahtera (SMAS),” tutur Bupati Muara Enim Ir H Muzakir Sai Sohar.
Bupati Muara Enim, Ir. H. Muzakir Sai Sohar telah menegaskan bahwa Pemkab Muara Enim akan berkomitmen penuh untuk mendukung pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga.

Untuk itulah, terang Muzakir, Pemkab Muara Enim akan serius mengawal program nasional pembangunan jaringan gas ini dan akan memfasilitasi Pemerintah Pusat, sehingga program ini bisa segera dinikmati masyarakat.
Dikatakannya, bahwa Pemerintah Pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tahun 2017 ini akan membangun jaringan gas rumah tangga sejumlah 4.000 sambungan di Kabupaten Muara Enim dari target keseluruhan sebanyak 32 ribu sambungan.
“Pembangunan gas rumah tangga ini tersebar di dua kecamatan, yaitu Kota Muara Enim sebanyak 3.600 sambungan dan Kecamatan Ujanmas sebanyak 400 sambungan. Menyusul tahap selanjutnya di Kecamatan Lawang Kidul,” terangnya.
Pemkab Muara Enim, tambah Bupati, terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana pemasangan gas kota di Kabupaten Muara Enim, agar nantinya masyarakat mengetahui lebih jauh program jaringan gas rumah tangga.

“Terwujudnya program ini merupakan bentuk dukungan Pemkab Muara Enim atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015 – 2019,” tandas Bupati.
Sementara itu, Ditjen Migas Kementerian ESDM Prof DR Ir IGN Wiratmaja Puja saat penandatanganan nota kesepahaman pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga tahun anggaran 2017, bertempat di Gedung Auditorium Migas, Jakarta, Rabu (29/03/2017) lalu mengatakan Nota Kesepahaman perlu dilakukan sebagai Iandasan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mendukung kelancaran penyediaan dan pendistribusian gas bumi melalui jaringan gas bumi untuk rumah tangga.
“Selain Kabupaten Muara Enim, ada delapan Kabupaten / Kota lainnya yang turut dalam penandatanganan nota kesepahaman ini yaitu Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Kabupaten Mojokerto, Kota Bandar Lampung, Kota Mojokerto, Kota Pekanbaru, Kota Samarinda, dan Kota Bontang,” terangnya.
Kesembilan kota ini dipilih karena tersedianya sumber gas disekitarnya, sehingga sangat memungkinkan dilakukan penyediaan dan distribusi gas.
“Dengan adanya program jaringan gas ini, kedepan kita tidak perlu mengimpor LPG lagi, karena kita telah menggunakan jaringan gas yang ada di sana, sehingga harganya jauh lebih murah dan lebih bersih,” ucapnya. (ADV)










