BUANAINDONESIA.CO.ID,MUARA ENIM- Plt Bupati Muara Enim H Juarsah SH meminta pihak PTBA untuk segera menyelesaikan permasalahan banjir yang menggenangi 30 rumah warga di RT 14 Desa Tegal Rejo Kecamatan Lawang Kidul Muara Enim, yang diduga akibat dampak longsornya tanah timbunan milik PT Bukit Asam (PTBA) Tbk
“Saya meminta kepada pihak perusahaan untuk segera menjauhkan disposal minimal sepadan sungai sekitar 50 – 100 meter, demi menjaga aliran sungai ini,” ucap H Juarsah SH sisela-sela tinjauannya selasa (05/05/20)
Juarsah juga meminta PTBA untuk bertanggung jawab kepada masyarakat yang terkena musibah banjir tersebut.
Sementara itu, Camat Lawang Kidul Drs Rachmat Noviar MSi mengatakan, bahwa sudah ada mediasi antara PTBA dengan warga terkait relokasi warga dan pergeseran disposal.
“Mediasi sudah ada antara PTBA dengan warga disekitar galian timbunan. Mudah-mudahan permasalahan ini segera terselesaikan,” harap Rachmat
Turut hadir pada kesempatan itu, Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Dwi Windarti, SH MH, OPD Lingkup Pemkab Muara Enim, hadir juga Forkopimcam Lawang Kidul, Manajemen PTBA.








