Dana Puluhan Juta Bermasalah, Kepala Desa dan Pengurus BUMDes Rimba Balai Disorot

357 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASINInspektorat Kabupaten Banyuasin membeberkan hasil audit investigasi terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Rimba Balai, Kecamatan Banyuasin III. Dalam pemeriksaan tersebut, Inspektorat menemukan indikasi dana puluhan juta rupiah yang belum dapat dipertanggungjawabkan hingga dugaan penggunaan uang BUMDes untuk kepentingan pribadi.

​Kepala Inspektorat Banyuasin Alamsyah Rianda melalui Inspektur Pembantu Investigasi, Ali Mukhtar, mengungkapkan ada tiga poin utama temuan dalam audit tersebut. Pertama, dana sebesar Rp65 juta yang fisiknya ada namun belum dilengkapi Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Kedua, dana Rp5,2 juta yang penggunaannya tidak sesuai ketentuan. Ketiga, dana sekitar Rp63 juta yang sama sekali tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Advertisement

​Ali menjelaskan bahwa perbedaan mendasar terletak pada keberadaan barang dan dokumen pendukung. Untuk dana Rp65 juta, pihaknya meminta pengurus melengkapi SPJ. Namun untuk dana Rp5,2 juta dan Rp63 juta, Inspektorat tegas merekomendasikan pengembalian ke kas BUMDes karena mengarah pada ketidaktertiban administrasi dan penyalahgunaan kewenangan.

​Dalam proses pemeriksaan, Inspektorat mengantongi keterangan bahwa alokasi dana tersebut berada pada kepala desa. Meski demikian, Inspektorat masih memberikan ruang konfirmasi dan sanggahan berdasar dokumen valid sebelum Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) final diserahkan kepada Bupati Banyuasin. Jika perintah resmi pengembalian telah diterbitkan Bupati, pihak bertanggung jawab diberikan tenggat waktu selama 60 hari untuk memulihkan kerugian tersebut sebelum berpotensi dilimpahkan ke aparat penegak hukum.

​Menanggapi perkembangan hasil audit tersebut, Camat Banyuasin III, Santo, S.Sos., M.Si., menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan komentar atau langkah lanjutan lebih jauh. Hal ini lantaran pihak kecamatan hingga saat ini belum menerima secara resmi lembaran Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) maupun tembusannya dari Inspektorat Banyuasin. “Kami belum bisa memberikan tanggapan, karena sampai saat ini belum menerima hasil audit terkait dengan BUMDes Desa Rimba Balai. Tembusan LHP-nya belum kami terima,” ujar Santo singkat.

​Di sisi lain, Aktivis Banyuasin Sepriadi Pratama mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan memperketat pengawasan dan mengaudit pengelolaan seluruh BUMDes di Kabupaten Banyuasin. Menurut Sepriadi, temuan di Rimba Balai harus menjadi momentum evaluasi total agar anggaran BUMDes yang bersumber dari uang rakyat tidak terus-menerus digerogoti oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Bagaimana Menurut Anda?