Diduga PTPN Betung Hilangkan Status Jalan Desa

7.055 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID BANYUASIN- Mulai terkuak status ruas jalan Desa yang ada sejak zaman keriyo ketika itu kini menjadi Desa Sukamulya hingga Kelurahan Betung dan sekaligus sebagai pembatas dengan area perusahaan yang dulunya PTPN X Unit Usaha Betung.

Ketika itu tanah yang dijadikan jalan adalah milik warga untuk aktivitas ke kebun maupun aktivitas anak-anak untuk pergi dan pulang sekolah. tetapi, saat ini jalanya tersebut hilang jadi galian gajah sebagai pembatas dengan tanah milik warga.

Advertisement

Menurut H. Ginen selaku Tokoh juga sebagai pelaku sejarah keberadaan jalan tersebut mengatakan bahwa pembuatan jalan memang di bantu oleh pihak perusahaan. Mengingat  kala itu masyarakat tidak punya biaya dan alat berat yang untuk membuat ruas jalan itu dan pihak PTPN yang punya, jadi ketika itu di zaman keriyo almarhum H Bandar atas persetujuan pemilik tanah setujui untuk dibuat jalan dan berhasil sehingga jalan itu sebagai alternatif bagi warga termasuk anak-anak pergi dan pulang dari sekolah.

Mantan Kepala Dusun (Kadus) Desa Betung saat itu membuka kembali ruas jalan Desa itu, setelah oleh pihak PTPN 7 dihilangkan dengan dibuat galian gajah dan tanahnya ditimbunkan pada separuh ruas jalan yang ada bahkan oleh PTPN baru-baru ini dipasang patok permanen dan mirisnya lagi terlihat sebagian sudah ditanami batang salak oleh pihak PTPN.

Masih kata Dia, warga punya data kuat bahwa lokasi pekarangan milik warga itu berbatas dengan jalan bukan dengan Pt, bahkan surat tanah kepemilikanya pun berupa buku sertifikat, maka disaat rapat di Kantor Kelurahan Betung pihak PTPN minta tanda buktinya, maka kami bawa dua sertifikat sebagai samplenya.

Terakhir kemarin kami lengkapi berkas untuk menguatkan status jalan tersebut bertemu dengan Asisten umum PTPN IV Regional 7 Betung Wiwin Meliya Santi dan beliau mengatakan persoalan jalan itu akan dilaporkan ke Manager dilanjut ke Direksi, ulas H Ginen menirukan.

Didampingi warga mewakili masyarakat Desa Sukamulya dan Kelurahan Betung H. Ginen memberi waktu masalah itu hingga akhir Agustus 2024,

“jika sampai waktu itu pihak PTPN masih tidak gubris, tentu kami bersama-sama masyarakat akan lakukan aktivitas mengembalikan status ruas jalan desa itu” tandasnya

Diberitakan sebelumya bahwa, Belasan warga Betung Kelurahan Betung khususnya warga sekitar PTPN 7 Unit Betung telah menuntut pihak perusahaan. Agar membuka lagi akses jalan yang di tutup akibat pembuatan galian gajah perusahaan tersebut.

Sejumlah warga juga menuntut Pihak Perusahaan segera memindahkan patok yang baru saja dipasang pihak perusahaan PTPN 7 Unit Betung Tersebut. Paska setelah dibuatnya parit gajah.

Bahkan belasan warga ini mengancam akan melakukan aksi demontrasi besar-besaran apa bila tuntutannya tidak dipenuhi..

“Kami minta pihak perusahan kembali membuka akses jalan yang yang selama ini di pakai warga. Serta pihak perusahaan memindahkan patok pembatas lahan”. kata H. Ginen saat rapat mediasi di Aula kantor Lurah Betung kamis (29/02/24).

Menurut H Ginen, Akses jalan warga setempat yang saat ini ditutup pihak Perusahaan karna galian gajah merupakan akses jalan yang biasa digunakan masyarakat berpuluh-puluh tahun.

“Jadi sejak ada pembuatan parit gajah, akses jalan warga yang selama ini tidak dapat lagi dipakai. Sehingga warga kesulitan untuk bongkar muat barang. Termasuk material yang dibeli dari luar terpaksa harus di.pikul ” Tambah H. Ginen

Diungkapkan H. Ginen bahwa jalan tersebut merupakan jalan warga. Namun memang dibuat oleh pihak perusahaan.mengingat perusahaan. Memiliki alat. Akan tetapi lahan yang dibuat oleh perusahaan adalah lahan dari para warga sekitar..

Masih Menurutnya H Ginen akses jalan warga yang di tutup perusahaan itu lebarnya diperkirakan 10 M.. “Jalan itu dulu bisa untuk dua mobil” timpalnya

Hal yang sama juga disampaikan Warso Ketua RW setempat, sekaligus pengurus yayasan Ibtidaiyah Purbolinggo Betung ..menurut Warso sejak di tutupnya akses jalan itu warga terpaksa harus berkeliling.

Sebelum dibuat galian sambung Warso, banyak warga yang lalu lalang. “Kalo memang mau di buat parit untuk alasan keamanan semestinya jangan sampe menutup akses jalan. Jalan itu sudah lama dan dalam surat tanah yang kami.punya tanah kami berbatasan dengan jalan.” Tandas Warso.

Hadir dalam Rapat Mediasi ini. Lurah Betung, Madiah SAg Asisten Personalia PTPN 7 Unit Betung Wiwin Meliya Santi SKM. Hadir juga Beberapa Ketua RT dan Ketua RW di lingkungan Kelurahan Betung.

Wiwin selalu Asisten Personalia PTPN 7 Unit Betung dalam sambutanya mengatakan bahwa pihaknya siap menyampaikan apa yang jadi tuntutan masyarakat kepada Pimpinan untuk selanjutnya diteruskan kepada pihak Management.

Dalam sambutanya Wiwin mengakui bahwa dahulu memang dia pernah melihat di pinggiran PTPN7 Betung tersebut ada jalan. Bahkan, sewaktu kecil, saat ia sekolah perna melalui jalan yang saat ini ditutup tersebut.

“Saya aslinya warga Sukamulya. Dan waktu saya sekolah duluanya pernah juga melalui jalan tersebut. Tapi memang kita tidak tahu jalan itu punya siapa’”. Ucap Wiwin.

Kalo mengenai jalan lanjut Wiwin, nanti akan di usulkan, sementara terkait permintaan warga untuk pemindahan patok. Ia meminta kepada masyarakat untuk menyampaikan bukti bahwa tanah jalan tersebut adalah bukan lahan perusahaan.

Untuk pemasangan patok itu di jelaskan Wiwin, bahawa telah melalui proses sesuai aturan. BPN..” Untuk.itu bantu saya untuk membuktikan kepada pihak manajemen bahwa tanah jalan yang dibuat parit gajah itu berasal dari warga’. Ucapnya.

Sementara itu Lurah Betung Madiah SAg dalam.penyapaianya meminta kepada masyarakat tetap melalui jalan musyawarah.

“Kami berharap penyelesaiannya dengan jalan musyawarah tanpa adanya anarkis.” Tutupnya.

Bagaimana Menurut Anda?