Dinas Pasar Lakukan Penertiban Pasar Betung

9.692 dibaca

BANYUASIN, buanaindonesia.com– Dinas Pasar Kabupaten Banyuansin dibantu aparat keamanan dari Polsek Betung, Danramil, Dinas perhubungan Informasi dan Komunikasi (Dishubkominfo) serta Sat Pol PP melakukan rajiah terhadap  para pedagang liar di Pasar Betung kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin Sumatera selatan jum’at (07/03/14)

Advertisement

Kasat Pol PP Kabupaten Banyuasin Hartawan usai penertiban mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penertiban terhadap para pedagan liar yang menempati lahan parkir

”hari ini kita diminta Dinas Pasar untuk melaksanakan penertipan, sebab para pedagang tidak mau juga pindah padahal sudah diperingati” ucapnya

“Alhamdulillah penertipan berjalan dengan aman dan lancar ” imbuhnya.

Kepala Dinas Pasar Kabupaten Banyuasin Umar Usman mengatakan pihaknya telah menertibkan 83 pedagan yang mendiami lahan parkir “kita suda tertipkan sebanyak 83 lapak dan rencananya berkesinambungan sehinga tidak
ada lagi pedagang-pedagang yang menggelar barang dagangannya di areal parkir lagi, mereka telah kita siapkan tempat” imbuhnya

Terpisa Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi Kabupaten Banyuasin Supriyadi melalui UPTD Darat bagian Parkir Ripit Wijaya mengatakan dirinya akan menjag secara ketat tempat parkir tersebut agar supaya tidak adalagi pedagang yang mengelar barang dagangannya di badan jalan atau lahan parkir seperti saat ini,

”kita akan bicarakan terlebih dahulu ke kepala dinas untuk di adakannya penjagaan yang ketat supaya kedepan tidak adalagi pedagang yang mengelar barang daganganya” pungkasnya

Pemkab Banyuasin Akan Tertibkan Pedagang Liar

Bagaimana Menurut Anda?