BUANAINDONESIA.COM, SUMSEL – DPRD kabupaten Lahat, kembali melaksanakan rapat paripurna Senin (13/3). Kali ini membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lahat, dengan agenda mendengarkan pandangan dari para Panitia Seleksi (Pansel), di program Raperda Tahun ini.
Dalam kesempatannya Ketua DPRD kab. Lahat yang juga sebagai Koordinator Pansel, Mengatakan, usulan Raperda bisa berasal dari Pemerintah maupun DPRD. Namun, dalam penyusunan tentunya tidak boleh bertentangan dengan peraturan lebih tinggi.
Advertisement
Ia menambahkan , ada penambahan Raperda salah satunya tentang Pengelolaan Sampah di kabupaten Lahat ,nantinya di paripurna berikutnya akan dimasukkan di pembahasan Raperda, yang mana telah di setujui oleh para fraksi..(