Dua Hari Digelar 42 Pelanggar Lalu Lintas Ditilang, Dalam Ops Patuh Polres Mura 2017

13.825 dibaca

BUANAINDONESIA, MUSI RAWAS – Baru 2 hari pelaksanaan Operasi Patuh Musi 2017, Rabu (10/5/2017) Polres Musi Rawas sudah menilang sebanyak 42 pelanggan lalu lintas.

“Hasilnya dalam operasi patuh sudah 42 pengendara yang kami tilang, terdiri dari 34 pelanggaran administrasi kendaraan dan pengemudi, 8 pelanggaran potensi kecelakaan lalu lintas, untuk potensi kemacetan untuk di wilayah kami tidak ada” jelas Kapolres Musi Rawas AKBP Hari Brata, SIK melalui Kasat Lantas disela-sela Raziah di Jalan Lintas Sumatera Km 12 Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.

Advertisement

Dijelaskan, bahwa dari 42 pelanggaran, 3 Sepeda Motor, 2 Minibus dan 1 Kendaraan Angkutan yang di sita karena tidak dilengkapi dokumen STNK dan 38 lainya disita STNK/SIM, untuk pelanggar kami terapkan E-Tilang dan diarahkan untuk membayar denda tilang langsung ke bank BRI atau mengikuti sidang di Pengadilan Negeri.

“Alhamdulillah dalam pelaksanaannya berjalan kondusif, masyarakat menerima kesalahannya dan sebagian berjanji tidak akan mengulangi pelanggaran dan memahami pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan di jalan.” Tukasnya.

Bagaimana Menurut Anda?