PALEMBANG, Buanaindonesia.com- Uji Publik Terhadap 2 (Dua) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel’) bekerja sama dengan Lembaga Penelitian Universitas Sriwijaya. Uji Publik sedang dilaksanakan, 24 November 2015 di Ruang Lantai 3, gedung DPRD Sumsel.
Usman Effendi, Ketua Panitia mengatakan kegiatan uji publik dua raperda yaitu Raperda tentang Perlindungan Anak Yatim/Piatu, Yatim Piatu dan duafa serta Raperda tentang penyiaran Television melalui label dan penyiaran Televisi dengan sistem Stasiun Berjaringan (SSJ)
Advertisement
“Sebelum disahkan, perda ini perlu diuji, terlebih dahulu. agar benar memiliki azas keterbukaan dan transparan kepada Publik,”katanya. (Ward)








