BUANAINDONESIA.CO.ID EMPAT LAWANG– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang akhirnya memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar mengenai dugaan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 untuk pembelian mobil dinas baru senilai Rp3,5 miliar oleh Bupati Joncik Muhammad.
Melalui kuasa hukumnya, Rizki A. Saputra, Pemkab Empat Lawang menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik.
“Pemberitaan yang beredar tidak didasarkan pada data yang lengkap dan cenderung menyesatkan. Kami tegaskan, rencana pengadaan mobil dinas tersebut sudah dibatalkan sejak jauh hari dan tidak pernah direalisasikan,” ujar Rizki dalam keterangan resminya, 4 April 2026.
Rizki menjelaskan bahwa anggaran yang sebelumnya direncanakan untuk pengadaan kendaraan dinas telah dialihkan ke sektor yang lebih prioritas, yakni untuk membayar tunggakan BPJS Kesehatan masyarakat.
“Anggaran tersebut dialihkan untuk membayar kewajiban BPJS Kesehatan masyarakat,” jelasnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap kesejahteraan warga, Pemkab Empat Lawang mengalokasikan sekitar Rp10 miliar untuk melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Kebijakan ini memberikan dampak nyata, karena masyarakat kini kembali bisa mengakses layanan kesehatan secara optimal.
“Sekitar Rp10 miliar telah dialokasikan untuk melunasi tunggakan BPJS, sehingga masyarakat kembali mendapatkan akses layanan kesehatan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rizki menegaskan bahwa dalam aktivitas sehari-hari, Bupati Joncik Muhammad tidak menggunakan mobil dinas baru, melainkan tetap memakai kendaraan pribadi.
“Bupati Joncik Muhammad tetap menggunakan kendaraan pribadi sebagai bentuk efisiensi anggaran daerah,” ujarnya.
Langkah pengalihan anggaran ini disebut sebagai bukti bahwa Pemkab Empat Lawang lebih mengutamakan kepentingan masyarakat dibandingkan fasilitas pemerintahan.
Selain itu, meski belum genap 100 hari menjabat, Bupati Joncik Muhammad telah menjalankan sejumlah program strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti pelaksanaan PEDA XVI KTNA Sumatera Selatan dan kebijakan pelunasan tunggakan BPJS.
Di akhir pernyataannya, Pemkab Empat Lawang mengimbau masyarakat dan media untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi.
“Kami mengimbau semua pihak untuk melakukan verifikasi data secara akurat sebelum menyampaikan informasi ke publik. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, serta fokus pada kesejahteraan masyarakat,” tutup Rizki.










