Gelar Cipta Kondisi, Polsek Gelumbang Razia Penyakit Masyarakat

17.010 dibaca
Tampak jajaran Polsek Gelumbang mengamankan miras jenis tuak pada salah satu warung milik warga.
Tampak jajaran Polsek Gelumbang mengamankan miras jenis tuak pada salah satu warung milik warga.

BUANAINDONESIA.CO.ID, MUARA ENIM – Dalam rangka Cipta Kondisi di bulan Ramadhan Ops Ketupat Musi 2019, Polres Muara Enim melalui Polsek Gelumbang menggelar razia penyakit masyarakat dengan sasaran curhat, curas dan curanmor (3C), senpi, sajam, premanisme, prostitusi, judi, miras, petasan dan Street Crime.

Razia yang berlangsung siang dan malam hari tersebut, Sabtu (11/05/2019), berhasil mengamankan mercon, miras dan bahan tuak dari para pedagang dan pemilik warung di wilayah hukum Polsek Gelumbang.

Advertisement

“Kita berharap melalui razia ini busa menciptakan rasa aman dan nyaman serta ketertiban masyarakat selama bulan suci ramadhan ini,” tutur Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono didampingi Kapolsek Gunung Megang AKP Dwi Satya Arian SIK SH MH melalui Kasubag Humas Polres Muara Enim Ipda Yarmi, Minggu (12/05/2019).

Selama menggelar razia, terang Yarmi, Polsek Gelumbang berhasil mengamankan, tujuh botol minuman anggur merah kecil, lima botol minuman merk newpot dan lima botol minuman merk vodka.

Lalu, dari pedagang petasan, lanjut Yarmi, berhasil diamankan enam bal petasan dab mercon merk lumba – lumba, empat kotak petasan atau mercon merk tikus, 13 petasan dan mercon merk heppy, dua petasan merk kupu kupu dan tiga petasan merk pancaran.

“Selain itu, kita juga mengamankan barang berupa miras jenis minuman tuak dari warung sebanyak lima Jerigen miras berjenis tuak berjumlah 175 liter,” pungkasnya.

Bagaimana Menurut Anda?