Gubernur Sumsel Buka Seminar Nasional Pelanggaran Berat HAM

11.981 dibaca
gubernur resmikan seminar kejati sumsel
Sumsel H Alex Noerdin membuka langsung Seminar Nasional "Penyelesaian Non Yudisial Perkara Hak Azazi Manusia (HAM) Berat Masa Lalu Untuk Mewujudkan Kepastian Hukum dan Stabilitas Nasional di Griya Agung, Senin 1 Juni 2015.
gubernur resmikan seminar kejati sumsel
Sumsel H Alex Noerdin membuka langsung Seminar Nasional “Penyelesaian Non Yudisial Perkara Hak Azazi Manusia (HAM) Berat Masa Lalu Untuk Mewujudkan Kepastian Hukum dan Stabilitas Nasional di Griya Agung, Senin 1 Juni 2015.

PALEMBANG, Buanaindonesia.com- Gubernur Sumsel H Alex Noerdin membuka langsung Seminar Nasional ‘Penyelesaian Non Yudisial Perkara Hak Azazi Manusia (HAM) Berat Masa Lalu Untuk Mewujudkan Kepastian Hukum dan Stabilitas Nasional’. Acara ini dilaksanakan dalam rangka memperingati hari ulang tahun Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) yang diselenggarakan Kejaksaan Tinggi Sumsel di Griya Agung, Senin 1 Juni 2015.

Acara tersebut dihadiri sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Sumsel, perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel, dan Kepala Kejati kabupaten/kota se-Sumsel.

Advertisement

Dalam sambutannya, Alex mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi Kejati Sumsel yang telah berinisiatif membahas dan mengusahakan menyelesaikan masalah HAM yang berlarut-larut. Harapannya, gaung seminar ini akan terdengar ke tingkat nasional sehingga dapat menjadi acuan dalam penegakan hukum di Indonesia.

“Acara ini sangat penting dilakukan, saya apresiasi sebesar-besarnya. Ini perlu ditingkatkan,” ungkap Gubernur.

Menurut Gubernur, seminar ini juga ditujukan sebagai upaya mewujudkan supermasi hukum dalam penyelesaian pelanggaran berat HAM, implementasi prinsip-prinsip keadilan dan persamaan hukum dalam penyelesaian pelanggaran berat HAM.

“Dan tentunya perwujudan upaya rekonsiliasi dalam penegakan hukum pelanggaran berat HAM,” kata Gubernur.

Gubernur Sumsel H Alex Noerdin,Kepala Kejati Sumsel  T Suhaimi serta Narasumber lainnya, dalam Seminar Nasional "Penyelesaian Non Yudisial Perkara Hak Azazi Manusia (HAM) Berat Masa Lalu Untuk Mewujudkan Kepastian Hukum dan Stabilitas Nasional di Griya Agung, Senin 1 Juni 2015.
Gubernur Sumsel H Alex Noerdin,Kepala Kejati Sumsel T Suhaimi serta Narasumber lainnya, dalam Seminar Nasional “Penyelesaian Non Yudisial Perkara Hak Azazi Manusia (HAM) Berat Masa Lalu Untuk Mewujudkan Kepastian Hukum dan Stabilitas Nasional di Griya Agung, Senin 1 Juni 2015.

Sementara itu, Kepala Kejati Sumsel T Suhaimi menjelaskan, berbagai kasus pelanggaran berat HAM di Indonesia sampai saat ini masih belum selesai. Menurutnya, ini diakibatkan disebabkan penyelesaiannya yang membutuhkan proses cukup panjang.

Dikatakannya, penyelesaian non yudisial atau lebih dikenal dengan mediasi penal merupakan salah satu bentuk alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang pada umumnya digunakan di lingkungan kasus-kasus perdata dan tidak untuk kasus pidana.

“Penyelesaian pelanggaran berat HAM ini merupakan masalah yang sampai saat ini belum selesai karena memerlukan proses yang panjang. Tapi prosesnya tetap berjalan,” pungkasnya. (ADV)

Bagaimana Menurut Anda?